Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Rencana Nikah Tinggal Hari, Pemuda di Pamanukan Nekat Mencuri Rp66 Juta Demi Biaya Pernikahan

R
Rian AlfianEditor: Dobi Maulana
|09:59 WIB
Bagikan:
Rencana Nikah Tinggal Hari, Pemuda di Pamanukan Nekat Mencuri Rp66 Juta Demi Biaya Pernikahan
Pemuda mencuri uang di toko busana di Pamanukan, Subang, Jawa Barat untuk biaya pernikahan. (Dokumentasi Polsek Pamanukan Subang)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemuda di pamanukan nekat mencuri uang, impian membangun rumah tangga justru berubah menjadi petaka bagi seorang pemuda berinisial ARR (19).

Alih-alih melangsungkan pernikahan yang telah direncanakan pada 20 Mei 2026, ia kini harus menghadapi proses hukum setelah nekat melakukan aksi pencurian di tempat ia pernah bekerja.

Rencana Nikah Pemuda di Pamanukan Nekat Mencuri

Peristiwa tersebut terjadi di toko busana Elsha Fashion, wilayah Pamanukan, Kabupaten Subang, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.45 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, ARR diketahui telah menyusun rencana pencurian secara matang dengan memanfaatkan pengetahuannya sebagai mantan karyawan toko tersebut.

Kapolsek Pamanukan, AKP Udin Awaludin, menjelaskan bahwa pelaku masuk ke dalam toko sejak pukul 20.00 WIB, saat operasional masih berlangsung. Ia kemudian bersembunyi di balik manekin dan rak pakaian hingga toko tutup sekitar pukul 21.00 WIB.

“Pelaku memang sudah memahami kondisi di dalam toko, termasuk titik-titik yang tidak terjangkau pengawasan langsung. Setelah situasi benar-benar sepi, barulah ia melancarkan aksinya,” ujar Udin saat dikonfirmasi.

Dalam kondisi toko yang kosong, ARR dengan leluasa membuka laci kasir dan mengambil seluruh uang tunai yang tersimpan. Total kerugian yang dialami pemilik toko mencapai Rp66.850.000. Namun, aksi tersebut luput dari perhitungan pelaku lantaran seluruh pergerakannya terekam kamera pengawas atau CCTV.

Keesokan harinya, pemilik toko, Yusup Suparman, dibuat terkejut saat mendapati uang di kasir raib. Setelah memeriksa rekaman CCTV, ia langsung mengenali sosok pelaku sebagai mantan karyawannya sendiri. Tanpa menunggu lama, laporan resmi pun segera dilayangkan ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Polsek Pamanukan bergerak cepat melakukan pelacakan. Dalam waktu singkat, keberadaan pelaku berhasil diketahui berada di rumah calon mertuanya.

Namun, proses penangkapan sempat diwarnai aksi dramatis. Saat hendak diamankan, ARR mencoba melarikan diri dengan memanjat atap aula kantor desa setempat. Nahas, upaya tersebut justru berujung celaka setelah ia terjatuh dari ketinggian sekitar enam meter.

“Pelaku mengalami luka pada bagian kaki akibat terjatuh saat mencoba kabur. Setelah itu, langsung kami amankan dan dibawa untuk mendapatkan penanganan medis sekaligus pemeriksaan lebih lanjut,” kata Udin.

Dalam pemeriksaan, ARR mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa uang hasil pencurian digunakan untuk membiayai rencana pernikahannya, termasuk untuk mahar dan kebutuhan resepsi.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sisa uang hasil curian serta barang-barang yang sempat dibeli pelaku menggunakan uang tersebut.

Kini, ARR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, rencana pernikahan yang tinggal menghitung hari terancam batal.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tekanan ekonomi dan tuntutan sosial tidak dapat dijadikan alasan untuk melanggar hukum. Keputusan instan yang diambil tanpa pertimbangan matang justru dapat berujung pada konsekuensi panjang yang merugikan masa depan.

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional6 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional6 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional6 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang8 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat8 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang9 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle10 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle11 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle11 jam lalu