Inggris Denda TikTok Rp 41 Miliar karena Memberikan Informasi yang SalahNasional29 Jul 2024Ofcom, Regulator Telekomunikasi Inggris, telah mendenda TikTok sebesar 1,875 juta Poundsterling atau sekitar Rp 41 miliar. Ini disebabkan oleh keterlambatan