PASUNDAN EKSPRES - TikTok kembali tersedia di AS. Aplikasi media sosial TikTok kini kembali tersedia di App Store Apple dan Google Play...
JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Mo...
PASUNDAN EKSPRES- Kang Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya pembentukan tim penyelidikan terkait isu penegakan hukum lingkungan. Dalam pe...
PASUNDAN EKSPRES - Pria AS dihadiahi $1 juta atau setara Rp15 miliar setelah 27 tahun dipenjara secara tidak adil. Michael Sullivan, se...
PASUNDAN EKSPRES- Podcast terbaru dari Prof. Mahfud MD dengan tema "Hukum Tidak Tegak, Demokrasi Rusak" memberikan banyak wawasan bagi...
PASUNDAN EKSPRES- Podcast terbaru dari Prof. Mahfud MD kembali menyita perhatian publik, terutama anak muda yang haus akan perspektif t...
PASUNDAN EKSPRES- Di episode terbaru podcast Pandji Pragiwaksono, Prof. Mahfud MD hadir sebagai bintang tamu dalam sesi obrolan unik ya...
PASUNDAN EKSPRES - Tuntutan hukum baru, P Diddy dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja. Sean Combs atau P Diddy ha...
PASUNDAN EKSPRES - Memblokir STNK motor yang sudah dijual merupakan langkah penting untuk menghindari berbagai masalah di kemudian hari...
PASUNDAN EKSPRES - KCSC akan beri sanksi hukum untuk JTBC terkait unggah CCTV palsu Suga BTS. Kasus yang melibatkan salah satu member B...
PASUNDAN EKSPRES - Trailer film Kuasa Gelap baru saja dirilis beebrapa waktu lalu yang sukses menyita perhatian pencinta horor. Kuasa G...
PASUNDAN EKSPRES- Dunia maya lagi-lagi ramai, kali ini gara-gara komentar pedas mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji yang...
PASUNDAN EKSPRES - Presiden Joko Widodo secara resmi melantik tiga jabatan menteri dan satu wakil menteri Kabinet Indonesia Maju dalam...
SUBANG – Sejumlah saksi yang muncul belakangan ini membuat kasus tewasnya Vina dan Eky semakin terang. Hal tersebut diharapkan bi...
KARAWANG - Kuasa hukum pelapor Stephanie, Zaenal Abidin mengkritik sikap pihak terdakwa Kusumayati yang belum mengindahkan syarat perda...