Bupati Subang Keluarkan Surat Edaran, Tempat Hiburan Malam Harus Tutup Sepanjang Ramadan 1447 H
Subang20 Feb 2026
Bupati Subang, Reynaldi, menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadan.
Pemkab Purwakarta, Tempat Hiburan Malam Dilarang Operasional di Bulan Ramadhan
Purwakarta19 Feb 2026
Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4/4291/Kesra/2026 tentang Imbauan Menjaga Ketertiban dan Kekhusyukan Selama Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M
Tidak Perlu Jauh Jauh, Inilah Rekomendasi Wisata Purwakarta Santai untuk Libur Natal 2025
Purwakarta22 Des 2025
Wisata purwakarta santai libur natal bukan hanya tentang tempat yang dikunjungi, tetapi juga tentang menikmati waktu dengan lebih pelan dan bermakna. Berikut daftar rekomendasi terbaik yang wajib kamu kunjungi.....