Dipicu Korsleting Listrik, Kios Sandal di Kampung Sarapan KBB Hangus Terbakar

PASUNDANEKSPRES.ID - Sebuah kios sandal di Kampung Sarapan RT 04 RW 08, Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ludes terbakar, Senin (19/1/2026) pagi. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan kios beserta ratusan pasang alas kaki yang siap dipasarkan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan KBB, Siti Aminah Anshoriah menjelaskan kebakaran terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Api pertama kali diketahui oleh warga yang melintas di sekitar lokasi dan melihat kepulan asap tebal membumbung dari bagian atap bangunan kios. "Warga sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun api dengan cepat membesar, sehingga laporan segera disampaikan ke petugas pemadam kebakaran," ujar Siti Aminah saat dikonfirmasi.
Petugas Damkar KBB menerima laporan pada pukul 06.00 WIB. Satu unit mobil pemadam dari Sektor Cililin langsung dikerahkan dan tiba di lokasi sekitar jam 06.20 WIB. Proses pemadaman dimulai jam 06.30 WIB dan api berhasil dikendalikan sepenuhnya sekitar jam 08.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik di dalam bangunan. Luas area yang terdampak mencapai sekitar 378 meter persegi dari total bangunan seluas 756 meter persegi. "Kami langsung memfokuskan pemadaman di titik api utama yang berada di lantai dua sehingga api tidak menjalar ke bangunan lain di sekitarnya," jelasnya.
Kios sandal tersebut diketahui milik M. Dahlan dan dihuni oleh empat orang. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini karena pemilik dan warga sekitar berhasil menyelamatkan diri. "Akibat kebakaran kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar, sementara aset yang berhasil diselamatkan diperkirakan bernilai Rp500 juta," ucapnya.
Adapun proses pemadaman melibatkan satu unit Damkar Sektor Cililin, tiga unit dari Mako Ngamprah, satu unit dari Kabupaten Bandung Pos TKI, dan dibantu oleh warga setempat. "Petugas terus masyarakat untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik, khususnya pada bangunan usaha, guna mencegah kejadian serupa terulang," tandasnya.(ijr/sep)
