Pelayanan Adminduk Buruk, Jeje Ultimatum ASN KBB

PASUNDANEKSPRES.ID - Bupati Bandung Barat (KBB), Jeje Ritchie Ismail, melontarkan ultimatum keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan publik, khususnya di layanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Ultimatum tersebut disampaikan saat memimpin apel di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bandung Barat, Selasa (5/5/2026) sore. Dalam kesempatan itu, Jeje mengaku membaca langsung berbagai komentar warga di media sosial yang mayoritas berisi kritik tajam terhadap sikap petugas pelayanan yang dinilai tidak ramah. "Saya baca semua komentar, hampir semua hujatan. Rata-rata memang pelayanannya tidak ramah," ujar Jeje saat menyampaikan arahan di hadapan para ASN.
Ia bahkan menirukan salah satu keluhan warga yang menyebut petugas pelayanan publik di Bandung Barat perlu mendapatkan pelatihan terkait pelayanan, karena dinilai melayani dengan sikap ketus saat memberikan informasi kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Jeje menekankan pentingnya perubahan sikap dalam memberikan pelayanan. Ia menegaskan bahwa ASN yang tidak siap melayani dengan ramah dan penuh empati dipersilakan untuk mundur atau meminta dipindahkan dari posisi pelayanan. "Apa susahnya melayani dengan senyuman? Senyum itu ibadah. Kalau tidak bisa senyum berarti kerjanya tidak pakai hati. Masyarakat jauh-jauh datang, cukup disambut senyum mereka sudah senang," tegasnya.
Selain itu, Jeje memberikan tenggat waktu selama 30 hari kepada seluruh jajaran pelayanan publik untuk melakukan pembenahan. Ia memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas apabila dalam kurun waktu tersebut tidak ada perubahan signifikan. "Saya mohon kita ubah budaya malas dan ogah senyum supaya masyarakat nyaman. Kalau ada komplain, yang kena hujat saya sebagai Bupati," katanya.
Soroti Dugaan Praktik Percaloan di Pelayanan Adminduk
Tak hanya soal sikap pelayanan, Jeje juga menyoroti dugaan praktik pencaloan dalam layanan Adminduk yang dinilai meresahkan masyarakat. Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat, baik ASN maupun pihak luar, akan ditindak tegas. "Siapapun yang terbukti kolaborasi dengan calo, saya minta Inspektorat investigasi. Sanksinya langsung pemecatan tidak hormat," ujarnya.
Menurutnya, sejumlah nama yang diduga terlibat telah diinventarisasi dan akan segera ditindaklanjuti. Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengawal proses penertiban. "Masyarakat adalah raja. Mereka sudah mempercayakan kita untuk melayani. Kalau dalam 30 hari tidak ada perubahan, saya akan jatuhkan sanksi pemecatan," pungkasnya.(ijr/sep)
