Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pengisian Lima Kepala OPD Kosong Tunggu Open Bidding

I
Ijang Samsu RijalEditor: Asep
|08:33 WIB
Bagikan:
Pengisian Lima Kepala OPD Kosong Tunggu Open Bidding
DIWAWANCARAI: Kepala BKPSDM KBB, Rega Wiguna memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana pengisian lima jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

PASUNDANEKSPRES.ID - Lima jabatan Kepala Perangkat Daerah setingkat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini masih kosong. Pengisian jabatan tersebut diperkirakan baru dapat dilakukan dalam waktu sekitar tiga bulan ke depan karena harus melalui mekanisme seleksi terbuka atau open bidding.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Rega Wiguna, mengatakan proses pengisian jabatan eselon II tetap mengacu pada sistem merit melalui seleksi terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. "Untuk saat ini masih berproses, termasuk pengajuan izin ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mekanisme eselon II tetap menggunakan open bidding," ujarnya di Ngamprah, Rabu (6/5/2026).

Pelaksanaan Open Bidding Butuh Waktu Panjang

Rega menjelaskan, pelaksanaan open bidding membutuhkan waktu cukup panjang karena harus melalui sejumlah tahapan sesuai peraturan perundang-undangan. Salah satunya adalah masa pendaftaran yang minimal berlangsung selama 14 hari kerja dengan jumlah pelamar sekurang-kurangnya tiga orang.

Apabila jumlah pelamar tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka masa pendaftaran harus diperpanjang. "Prosesnya memang memakan waktu. Paling cepat sekitar tiga bulan hingga seluruh tahapan seleksi selesai," jelasnya.

Sementara itu, untuk pengisian jabatan struktural tenaga administrator setingkat eselon III B akan dilakukan melalui sistem merit dengan penilaian oleh Tim Penilai Kinerja (TPK). "Insyaallah untuk tenaga administrator bisa mulai dilaksanakan. Mudah-mudahan paling cepat minggu depan sudah bisa kita lakukan," katanya.

Di sisi lain, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat juga akan mengalami kekosongan mulai 7 Mei 2026.

Hal tersebut dikarenakan Sekda Ade Zakir mengambil cuti untuk menunaikan ibadah haji selama kurang lebih 24 hari kerja.

Untuk mengisi kekosongan sementara tersebut, pemerintah daerah akan menunjuk pejabat sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Dalam aturan itu disebutkan, apabila kekosongan jabatan berlangsung lebih dari 15 hari, maka dapat ditunjuk Penjabat (Pj) Sekda. Sementara jika kurang dari 15 hari, akan ditunjuk Pelaksana Harian (Plh). "Kami dari BKPSDM sudah menyampaikan dan melaporkan kepada pimpinan, dalam hal ini kepada Bupati dan Sekda," pungkasnya.(ijr/sep)

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Ini Tempat Wisata untuk Investor di Subang

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Ini Tempat Wisata untuk Investor di Subang

Jawa Barat49 menit lalu
Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Headline2 jam lalu
Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Lifestyle2 jam lalu
Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle4 jam lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline15 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle16 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang17 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional18 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional19 jam lalu