Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pengisian Lima Kepala OPD Kosong Tunggu Open Bidding

I
Ijang Samsu RijalEditor: Asep
|08:33 WIB
Bagikan:
Pengisian Lima Kepala OPD Kosong Tunggu Open Bidding
DIWAWANCARAI: Kepala BKPSDM KBB, Rega Wiguna memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana pengisian lima jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

PASUNDANEKSPRES.ID - Lima jabatan Kepala Perangkat Daerah setingkat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini masih kosong. Pengisian jabatan tersebut diperkirakan baru dapat dilakukan dalam waktu sekitar tiga bulan ke depan karena harus melalui mekanisme seleksi terbuka atau open bidding.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Rega Wiguna, mengatakan proses pengisian jabatan eselon II tetap mengacu pada sistem merit melalui seleksi terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. "Untuk saat ini masih berproses, termasuk pengajuan izin ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mekanisme eselon II tetap menggunakan open bidding," ujarnya di Ngamprah, Rabu (6/5/2026).

Pelaksanaan Open Bidding Butuh Waktu Panjang

Rega menjelaskan, pelaksanaan open bidding membutuhkan waktu cukup panjang karena harus melalui sejumlah tahapan sesuai peraturan perundang-undangan. Salah satunya adalah masa pendaftaran yang minimal berlangsung selama 14 hari kerja dengan jumlah pelamar sekurang-kurangnya tiga orang.

Apabila jumlah pelamar tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka masa pendaftaran harus diperpanjang. "Prosesnya memang memakan waktu. Paling cepat sekitar tiga bulan hingga seluruh tahapan seleksi selesai," jelasnya.

Sementara itu, untuk pengisian jabatan struktural tenaga administrator setingkat eselon III B akan dilakukan melalui sistem merit dengan penilaian oleh Tim Penilai Kinerja (TPK). "Insyaallah untuk tenaga administrator bisa mulai dilaksanakan. Mudah-mudahan paling cepat minggu depan sudah bisa kita lakukan," katanya.

Di sisi lain, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat juga akan mengalami kekosongan mulai 7 Mei 2026.

Hal tersebut dikarenakan Sekda Ade Zakir mengambil cuti untuk menunaikan ibadah haji selama kurang lebih 24 hari kerja.

Untuk mengisi kekosongan sementara tersebut, pemerintah daerah akan menunjuk pejabat sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Dalam aturan itu disebutkan, apabila kekosongan jabatan berlangsung lebih dari 15 hari, maka dapat ditunjuk Penjabat (Pj) Sekda. Sementara jika kurang dari 15 hari, akan ditunjuk Pelaksana Harian (Plh). "Kami dari BKPSDM sudah menyampaikan dan melaporkan kepada pimpinan, dalam hal ini kepada Bupati dan Sekda," pungkasnya.(ijr/sep)

Berita Terbaru

Persiapan Persib Siapkan Rotasi Pemain Jelang Hadapi Persik, Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Persiapan Persib Siapkan Rotasi Pemain Jelang Hadapi Persik, Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Olahraga20 menit lalu
7 Tempat Wisata di Subang yang Cocok Dikunjungi Bulan Oktober, Ada Pantai hingga Pegunungan!

7 Tempat Wisata di Subang yang Cocok Dikunjungi Bulan Oktober, Ada Pantai hingga Pegunungan!

Jawa Barat1 jam lalu
Hidup Sebatang Kara di Rumah Tak Layak Huni, Mak Turci Terima Bantuan Rutilahu BAZNAS Subang

Hidup Sebatang Kara di Rumah Tak Layak Huni, Mak Turci Terima Bantuan Rutilahu BAZNAS Subang

Headline2 jam lalu
Tempat Wisata Murah Meriah di Subang, Tetap Seru Meski Hemat Budget

Tempat Wisata Murah Meriah di Subang, Tetap Seru Meski Hemat Budget

Headline4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ada Konser Musik di Alun-Alun, Satlantas Polres Subang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Ada Konser Musik di Alun-Alun, Satlantas Polres Subang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Headline5 jam lalu
Asap Karhutla di Pulau Jawa: BMKG Ingatkan Pentingnya Pemantauan Kualitas Udara

Asap Karhutla di Pulau Jawa: BMKG Ingatkan Pentingnya Pemantauan Kualitas Udara

Nasional6 jam lalu
Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Headline13 jam lalu
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Nasional15 jam lalu
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Nasional15 jam lalu
Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Headline17 jam lalu