Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dedi Mulyadi: Tiga DPO Kasus Vina 'Karya Ilmiah' Sudirman, Tak Perlu Dicari Lagi

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|18:24 WIB
Bagikan:
Dedi Mulyadi: Tiga DPO Kasus Vina 'Karya Ilmiah' Sudirman, Tak Perlu Dicari Lagi
Kang Dedi Mulyadi (KDM) memberikan keterangan pers usai menemui para terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky di Lapas Bandung, Selasa (9/7).

BANDUNG-Tim Peradi dan Kang Dedi Mulyadi (KDM) menemui para terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky di Lapas Bandung, Selasa 9 Juli 2024.

KDM mengatakan, dari hasil keliling yang ia lakukan selama ini sama persis dengan kesaksian para terpidana. Mereka mengakui minum miras hingga menginap dengan anak RT Abdul Pasren, Kahfi saat malam kejadian.

Sementara terpidana Rivaldi alias Ucil tak ada hubungannya karena tidak saling mengenal. Awalnya ia ditangkap oleh polisi dalam kasus senjata tajam jenis mandau bukan samurai seperti yang tertuang dalam BAP dan putusan sidang.

"Saya gak tahu apa perbedaan mandau dan samurai sehingga polisi, jaksa dan hakim waktu itu tidak bisa mengkategorikan jenis senjata tajam. Sepengetahuan saya samurai dari jepang, kalau mandau dari Kalimantan," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, KDM meminta kepada seluruh pihak untuk tidak lagi mencari tiga DPO yakni Andi, Dani dan Pegi dalam kasus Vina. Sebab ketiga nama tersebut fiktif hasil rekayasa salah satu terpidana.

"Jangan dulu nyari 3 DPO karena ketiganya itu hasil 'karya ilmiah' Sudirman, itu imajinasi dia yang asal sebut kemudian menjadi putusan hukum. Jadi sampai kiamat pun 3 DPO ini gak akan ketemu," ujarnya.

Jika terus dicari, ia khawatir akan banyak korban seperti Pegi Setiawan warga Cianjur yang kini terus dicurigai karena memiliki nama sama.

"Sudirman itu apa yang ada di kepalanya disebutkan. Masih untung hanya 3, coba kalau dia sebut 30 bagaimana," ucapnya.

Sementara itu, pengacara para terpidana Jutek Bongso mengatakan mereka yang kini ditahan tak ada hubungannya secara langsung dengan Pegi. Namun secara kronologis kejadian dalam dakwaan dianggap sangat penting.

Sebab, kata Jutek, dalam dakwaan disebut mereka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan bersama-sama namun dalam pra peradilan Pegi justru dimenangkan oleh hakim.

"Banyak peristiwa yang akan kita uraikan dalam PK, yang jelas kami akan mengungkap kebenaran. Kita tidak ingin menjatuhkan siapa-siapa, tapi ini demi rasa keadilan yang mana mereka tidak melakukan tindak pidana tapi kini mendekam di penjara seumur hidup," ucapnya.

"Ini kan ironi rasa kemanusiaan untuk menegakkan keadilan," ujar Jutek.(mas/ysp)

Berita Terbaru

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional46 menit lalu
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat1 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat2 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional2 jam lalu
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga2 jam lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional2 jam lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026

Olahraga2 jam lalu
Bupati Purwakarta Soroti Papan Informasi Proyek yang Tak Terlihat Publik

Bupati Purwakarta Soroti Papan Informasi Proyek yang Tak Terlihat Publik

Headline2 jam lalu
Suhar Nomor Urut 2, Bawa Visi Ciater Maju dan Masyarakat Sejahtera

Suhar Nomor Urut 2, Bawa Visi Ciater Maju dan Masyarakat Sejahtera

Subang2 jam lalu