Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Syarat Dapat Promo Samsat Digital Periode 1 April-23 Desember 2024, Simak Baik-Baik Ya!

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|11:09 WIB
Bagikan:
Syarat Dapat Promo Samsat Digital Periode 1 April-23 Desember 2024, Simak Baik-Baik Ya!
Syarat Dapat Promo Samsat Digital Periode 1 April-23 Desember 2024, Simak Baik-Baik Ya!

PASUNDAN EKSPRES - Syarat dapat promo Samsat Digital periode 1 April - 23 Desember 2024 dapat kamu ketahui lewat penjelasan artikel di bawah ini. 

Samsat Digital menawarkan promo menarik buat kamu yang akan membayar pajak kendaraan bermotor 1 tahunan atau 5 tahunan.

Dari pada pensaran, berikut syarat dapat promo Samsat Digital periode pembayaran 1 April - 23 Desember 2024. Simak baik-baik, ya!

BACA JUGA:Erafone Subang Hadirkan Promo Menarik dari Berbagai Brand, Ada Bonus Voucher Belanja Juga

1. Discount 10% Pajak Kendaraan Bermotor 1 tahunan. Khusus untuk wilayah kendaraan terdaftar di wilayah Polda Jabar.

Syaratnya:

  • e-KTP atas nama pribadi
  • STNK & SKKP Asli Cetak/Digital (bukan foto)

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  • QRIS
  • Virtual Account
  • Debit EDC (GPN) 

Catatan: e-sah, e-SKKP dan e-KD dikirim melalui Email & WhatsApp Chat 

BACA JUGA:Tawuran Pelajar di Subang, Polisi Berkomitmen Menindak Tegas Pelaku Kekerasan

2. Discount 10% Pajak Kendaraan Bermotor 5 tahunan. Khusus untuk kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran. 

Syaratnya:

  • Telah melakukan Reservasi di Aplikasi Sapawarga
  • e-KTP atas Nama Pribadi
  • BPKB, STNK & SKKP ASLI
  • Membawa Kendaraan

Catatan: Disediakan kuota Sehari 30 Kendaraan (Roda 4&2)

BACA JUGA:PKB Segera Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Subang, Kampanye Slepet Cak Imin Jadi Perhatian

Sementara itu, bagi yang masih bingung apa itu SKKP? Biar gak bingung lagi, ini penjelasan singkatnya. 

Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran yang selanjutnya disingkat SKKP adalah surat yang digunakan untuk menetapkan besarnya biaya administrasi STNK dan/atau TNKB, besarnya PKB, BBN-KB dan SWDKLLJ.

E-Samsat Jabar merupakan salah satu inovasi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat dalam memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK dengan cara pembayaran melalui ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia. 

E- Samsat Jabar memberikan banyak keuntungan serta kemudahan, pembayaran yang dilakukan langsung oleh Wajib Pajak via ATM, diharapkan dapat menghindarkan percaloan, menghilangkan korupsi penerimaan pajak, ketepatan perhitungan pajak yang akan dibayarkan, serta tentunya memberikan kenyamanan bagi para Wajib Pajak.

Semoga bermanfaat.

(nym) 

Berita Terbaru

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang9 menit lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang15 menit lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang15 menit lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang22 menit lalu
ADVERTISEMENT
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang24 menit lalu
Polres Purwakarta Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Berhasil Amankan 1.110 Liter

Polres Purwakarta Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Berhasil Amankan 1.110 Liter

Purwakarta33 menit lalu
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Sekda Purwakarta Fokus Perkuat Tata Kelola RSUD Bayu Asih

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Sekda Purwakarta Fokus Perkuat Tata Kelola RSUD Bayu Asih

Purwakarta34 menit lalu
Disdik Purwakarta Pastikan Kebijakan Pendidikan Berdampak bagi Peserta Didik

Disdik Purwakarta Pastikan Kebijakan Pendidikan Berdampak bagi Peserta Didik

Purwakarta42 menit lalu
Banyak Dapur Tak Penuhi Standar dan Pengadaan Tidak Masuk Akal, BGN Sisir Dana Rp414 M dari Rekening Virtual

Banyak Dapur Tak Penuhi Standar dan Pengadaan Tidak Masuk Akal, BGN Sisir Dana Rp414 M dari Rekening Virtual

Nasional49 menit lalu
Evaluasi 100 Hari Kepala BGN: Ungkap Dugaan Korupsi, Ratusan Yayasan Perantara Potong Biaya Produksi

Evaluasi 100 Hari Kepala BGN: Ungkap Dugaan Korupsi, Ratusan Yayasan Perantara Potong Biaya Produksi

Nasional57 menit lalu