101 Tersangka Kasus Narkoba di Subang Diringkus Polisi, Selama Periode Januari - September 2025

PASUNDANEKSPRES.ID - Satnarkoba Polres Subang telah mengungkap 85 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 101 orang tersangka yang diamankan. Pengungkapan tersebut selama periode Januari hingga September 2025.
Kasatnarkoba Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi mengungkapkan, dari 85 laporan polisi (LP) tersebut, mayoritas kasus masih didominasi oleh jenis sabu-sabu.
“Dari total 85 kasus yang berhasil diungkap, 51 kasus merupakan sabu-sabu, 2 kasus ganja, 9 kasus tembakau sintetis, 4 kasus psikotropika, dan 19 kasus obat keras tanpa izin edar,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, pekan lalu.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Satnarkoba Polres Subang, serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang sudah membantu kami melalui laporan dan kerja sama yang baik. Ini bukti bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, tetapi perlu dukungan semua pihak,” terangnya.
AKP Wanda juga menegaskan, Polres Subang tidak akan berhenti melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap narkotika di semua level, mulai dari pengguna hingga pengedar.
“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Narkoba adalah musuh bersama karena dampaknya merusak masa depan generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, AKP Wanda mengimbau masyarakat Subang untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam bergaul dan menghindari narkoba. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Satu informasi dari masyarakat bisa menyelamatkan banyak nyawa,” tuturnya.
Dia mengatakan, Polres Subang juga terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat sebagai bentuk pencegahan sejak dini.(cdp/ysp)
