600 PNS Subang Akan Pensiun Tahun Ini

SUBANG-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Subang memperkirakan, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2025 ini lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Totalnya diperkirakan mencapai sekitar 600 orang dari berbagai jabatan.
“Berdasarkan data yang dihimpun, secara keseluruhan ada sekitar 600 pegawai di berbagai jenjang yang akan memasuki masa pensiun,” ujar Analis SDMA Ahli Muda Bidang Mutasi dan Promosi, Novita Nur Pravitasari M.S.STP., M.AP.
Novita menjelaskan, angka pensiun tersebut mencakup jabatan struktural maupun fungsional, dengan jumlah yang relatif besar di masing-masing kategori.
Menurutnya, batas usia pensiun PNS berbeda sesuai jabatan. Untuk jabatan struktural secara umum berlaku hingga usia 60 tahun, sementara jabatan administrator memiliki batas usia 58 tahun.
Novita mengungkapkan, proses pengusulan pensiun telah dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mekanisme ini diberlakukan satu tahun sebelum batas usia pensiun (BUP), sehingga pegawai dapat mempersiapkan diri lebih awal.
Proses administrasi pensiun dilakukan secara terintegrasi melalui sistem CASN yang dikembangkan BKN. Sistem ini memfasilitasi berbagai layanan, termasuk pelayanan pensiun.
“Melalui sistem tersebut, pengajuan akan diteruskan untuk mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN. Setelah itu, pegawai yang bersangkutan bisa menerima Surat Keputusan (SK) pensiun,” jelasnya.
Dengan SK tersebut, pegawai kemudian dapat mengurus hak pensiun melalui PT Taspen sebagai penyelenggara layanan pensiun ASN.
“Proses ini kami pastikan berjalan sesuai mekanisme agar hak-hak pegawai yang memasuki pensiun dapat terpenuhi,” pungkasnya.(znl/ysp)
