Anggota DPRD Subang Minta Percepat Pembangunan RSUD Pantura

SUBANG-Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Sudihartono, mendorong percepatan pembangunan Rumah Sakit Pantura yang direncanakan berlokasi di wilayah Kecamatan Sukasari.
Menurutnya, pembangunan yang baru akan dimulai pada tahun 2027 dinilai terlalu lama dan berisiko menunda pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah Pantura Subang, khususnya dalam bidang kesehatan.
“Kalau pembangunan RS Pantura direncanakan akan dibangun tahun 2027, itu kan lama. Apalagi, mohon maaf, ini juga bagian dari janji politik Bupati dan Wakil Bupati saat ini. Jadi kalau bisa dipercepat, secepatnya,” ujar Sudihartono.
Menurutnya, kesiapan lahan yang sudah tersedia di Kecamatan Sukasari seharusnya menjadi alasan kuat untuk segera memulai proyek tersebut.
“Kebetulan kan ada lahan milik Pemda. Saya pikir, fasilitas dasar sudah ada. Tinggal komitmen dan langkah nyata untuk memulainya,” terangnya.
Dia menyebut, keberadaan RS Pantura sangat penting karena selama ini warga Pantura Subang yang membutuhkan pelayanan kesehatan harus pergi ke rumah sakit di Kabupaten Karawang, Purwakarta, atau bahkan Indramayu.
“Kami ingin ada pemerataan pembangunan, khususnya di sektor kesehatan. Kehadiran RS Pantura akan sangat membantu masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Subang,” ungkapnya.
Dengan dorongan dari DPRD dan dukungan masyarakat, Sidihartono berharap pemerintah daerah dapat segera merealisasikan pembangunan rumah sakit tersebut, tanpa harus menunggu hingga tahun 2027.
“Pemerataan fasilitas kesehatan ini sangat penting sebagai bagian dari keadilan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Subang,” jelasnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Subang tengah merencanakan pembangunan RSUD Type C di wilayah Pantura. Rencana, rumah sakit akan dibangun di Desa Sukasari, Kecamatan Sukasari. Sebelumnya, pembangunan RSUD ini direncanakan berada di Kecamatan Pusakanagara.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi menyampaikan, lahan yang akan digunakan seluas hampir 8 hektare. Sementara, kebutuhan untuk pembangunan RSUD diperkirakan seluas 2,5 hektare.
“Rencana pembangunan ini akan mencakup satu kawasan dengan tiga bangunan utama: RSUD Type C, Puskesmas, dan Rumah Dinas Bupati,” terangnya.
Maxi menjelaskan, pembangunan RSUD Pantura ini diperkirakan menelan anggaran hingga Rp350 miliar.
Namun, beberapa dokumen pendukung seperti Master Plan dan Detail Engineering Design (DED) masih dalam tahap pengusulan.
“Feasibility Study (FS) juga harus diperbarui, meskipun sertipikat tanah untuk lokasi di Sukasari telah tersedia,” ungkap Maxi.
Maxi menyebut, tim pembangunan RSUD Pantura terdiri dari berbagai unsur teknis dan perencana daerah, yakni Dinas Kesehatan, BP4D, RSUD Subang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, BKPSDM, serta BKAD.
Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, RSUD Type C harus memiliki paling sedikit 100 tempat tidur.
Selain itu, lanjutnya, jumlah dan kualifikasi tenaga kesehatan yang diperlukan harus disesuaikan dengan analisis beban kerja dan kemampuan pelayanan rumah sakit.
“Berdasarkan data tenaga kerja yang dirancang, kebutuhan SDM meliputi dokter umum, dokter spesialis, perawat, apoteker, tenaga gizi, teknisi laboratorium, hingga tenaga non-kesehatan. Seluruh kebutuhan ini akan dirinci sesuai analisis kebutuhan berbasis beban kerja (ABK) dan ketentuan yang berlaku,” jelas Maxi.
Rencana ini, kata Maxi, menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan kesehatan di wilayah Pantura, mengingat pentingnya fasilitas kesehatan yang representatif dan berkualitas bagi masyarakat Subang dan sekitarnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Reynaldy menyampaikan, pada tahun 2027 akan mulai dibangun RSUD Pantura di Kecamatan Sukasari.
“Insya Allah, tahun 2027 RS Pantura akan mulai dibangun di Sukasari. Jadi kalau sakit, tidak perlu jauh-jauh ke Purwakarta atau Karawang,” katanya.(cdp/ysp)
