Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Apa Itu Supersemar? Instrumen Kontroversial dalam Peralihan Kekuasaan di Indonesia

F
Fahrizal Abdul MEditor: Fahrizal Abdul M
|01:00 WIB
Bagikan:
Apa Itu Supersemar? Instrumen Kontroversial dalam Peralihan Kekuasaan di Indonesia
Supersemar atau surat perintah sebelas maret yang di buat oleh Presiden Soekarno. Foto: @Wikipedia

PASUNDAN EKSPRES - Supersemar, singkatan dari Surat Perintah Sebelas Maret 1966, menjadi salah satu dokumen yang memiliki dampak yang cukup signifikan dalam sejarah politik Indonesia.

Dokumen ini menjadi tonggak penting dalam peralihan kekuasaan dari pemerintahan Orde Lama yang dipimpin oleh Presiden Soekarno menuju era Orde Baru yang dipegang oleh Jenderal Soeharto. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut latar belakang Supersemar, isi dari surat tersebut, serta kontroversi yang menyertainya.

Latar Belakang Supersemar

Supersemar dikeluarkan pada tanggal 11 Maret 1966, dalam konteks ketegangan politik yang sedang melanda Indonesia pasca-peristiwa G30S pada 1 Oktober 1965.

Peristiwa G30S, di mana tujuh jenderal Indonesia tewas, menimbulkan kecurigaan bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) memiliki peran di balik insiden tersebut. Hal ini memicu aksi protes dan demonstrasi dari kelompok anti-komunis yang merasa tidak puas dengan pemerintahan Soekarno.

Dalam situasi politik yang semakin memanas tersebut, Supersemar menjadi respons dari pemerintah untuk meredakan konflik dalam negeri.

Surat ini memberikan instruksi kepada Presiden Soeharto, yang saat itu menjabat sebagai Menteri/Panglima Angkatan Darat, untuk menjadi Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban. Dengan pemberian mandat kekuasaan ini, terjadi penyerahan kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto, yang kemudian menjadi tonggak penting dalam transisi politik di Indonesia.

Isi Supersemar

Isi dari Supersemar secara jelas menginstruksikan Soeharto untuk mengambil alih kendali keamanan dan ketertiban di Indonesia.

Surat ini memberikan wewenang yang luas kepada Soeharto untuk mengatasi ketegangan politik yang mengancam stabilitas nasional. Dengan demikian, Supersemar tidak hanya menjadi sebuah dokumen formal belaka, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam mengonsolidasikan kekuasaan di tangan Soeharto dan mengakhiri era pemerintahan Soekarno.

Kontroversi Supersemar

Meskipun memiliki peran yang signifikan dalam sejarah politik Indonesia, Supersemar tidak lepas dari kontroversi. Salah satu kontroversi utama terkait dengan surat ini adalah bahwa naskah aslinya hingga kini belum pernah ditemukan.

Ketidakjelasan ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan tentang keabsahan dokumen tersebut. Beberapa pihak bahkan meragukan keberadaan sebenarnya dari Supersemar, sementara yang lain menganggapnya sebagai bukti yang sah dari transisi kekuasaan pada masa itu.

Kontroversi seputar keberadaan naskah asli Supersemar telah menjadi topik yang menarik untuk diteliti dan diperdebatkan dalam lingkup sejarah Indonesia.

Beberapa sejarawan berpendapat bahwa meskipun naskah asli belum ditemukan, bukti-bukti lain seperti kesaksian dari para saksi sejarah serta kejadian-kejadian yang terjadi setelah Supersemar dikeluarkan, cukup untuk menegaskan keberadaan dan signifikansi surat tersebut dalam perjalanan politik Indonesia.

Supersemar, meskipun memiliki kontroversi terkait keabsahan dokumen aslinya, tetap menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah politik Indonesia.

Surat tersebut tidak hanya mencerminkan transisi kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru, tetapi juga menjadi cermin dari ketegangan politik yang melanda Indonesia pada masa itu. Dengan terus menggali dan mendiskusikan peran serta dampak Supersemar, kita dapat lebih memahami dinamika politik dan perkembangan sejarah Indonesia pada masa lalu yang memengaruhi masa kini.

Berita Terbaru

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle3 jam lalu
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat5 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang5 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang5 jam lalu
ADVERTISEMENT
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang5 jam lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang5 jam lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang5 jam lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang5 jam lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang5 jam lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang5 jam lalu