Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bapperida-Kejari Subang Jalin Kerja Sama, Kawal Pembangunan Aman Secara Hukum

Z
Zaenal AbidinEditor: Yusup Suparman
|19:59 WIB
Bagikan:
Bapperida-Kejari Subang Jalin Kerja Sama, Kawal Pembangunan Aman Secara Hukum
Kepala Bapperida Subang Iwan Syahrul Anwar, S.STP  dan Kepala Kejari Subang  Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H pada Kamis (20/8/2026) menunjukkan dokumen kerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

SUBANG – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Subang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang resmi menjalin kerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Kepala Bapperida Iwan Syahrul Anwar, S.STP dan Kepala Kejari Subang  Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H pada Kamis (20/8/2026).

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah agar berjalan tepat sasaran sekaligus memiliki kepastian dan keamanan dari sisi regulasi. Sinergi juga diarahkan untuk melakukan mitigasi terhadap potensi persoalan hukum sejak tahap awal perencanaan program, riset, hingga inovasi daerah.

Melalui kerja sama tersebut, Bapperida dapat memperoleh pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Seksi Datun Kejari Subang. Pendampingan diharapkan dapat membantu perangkat daerah memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat.

Kepala Bapperida Subang Iwan Syahrul Anwar, S.STP mengatakan, kerja sama dengan Kejari menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam proses perencanaan pembangunan.

“Perencanaan pembangunan tidak hanya harus cepat dan tepat sasaran, tetapi juga harus memiliki kepastian hukum. Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan menjadi bagian penting untuk melakukan mitigasi sejak awal,” ujarnya.

Menurutnya, pengawalan dari aspek hukum diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pembangunan yang lebih transparan, akuntabel, serta meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H menyampaikan, pihaknya siap mendukung pemerintah daerah melalui fungsi Datun, terutama dalam memberikan bantuan, pertimbangan, maupun pendampingan hukum sesuai kewenangan Kejaksaan.

Ia menegaskan, keberadaan Jaksa Pengacara Negara bukan untuk menghambat proses pembangunan, melainkan membantu pemerintah daerah agar setiap kebijakan dan pelaksanaan program memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Penandatanganan MoU tersebut juga dihadiri Sekretaris Bapperida, para kepala bidang, Kepala Seksi Datun, serta pejabat fungsional dari kedua instansi.

Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara perencana pembangunan dan aparat penegak hukum, sehingga program pembangunan Kabupaten Subang dapat berjalan lebih aman, berkualitas, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.(znl/ysp)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline5 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat6 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta7 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang7 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle7 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang7 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta8 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta8 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang8 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang8 jam lalu