Bukan 'Paduan Suara', Fraksi Gerindra dan NasDem Beri Catatan Kritis terhadap Perubahan APBD Subang

SUBANG-Dua fraksi di DPRD Subang tak menelan mentah-mentah rencana perubahan APBD tahun 2025 yang diusulkan oleh bupati. Mereka tengah menjalankan marwahnya, mengoreksi rencana-rencana kebijakan anggaran pemerintah.
Fraksi Gerindra dan NasDem tidak seketika menjadi anggota 'paduan suara', yang langsung satu suara mengiyakan rencana-rencana pemerintah.
Dua partai itu memberikan catatan kritis terhadap rencana perubahan APBD tahun 2025. Catatan kritis dari Gerindra yang memiliki 8 kursi dan NasDem 7 kursi itu disampaikan dalam sidang paripurna, Rabu (30/7/2025).
Ketua Fraksi Gerindra, Yayang Ari Wijaya menegaskan, APBD bukan sekadar angka, melainkan cerminan arah pemerintahan. Fraksi Gerindra membuka pandangan umum mereka dengan menegaskan pentingnya suara rakyat dalam pengambilan kebijakan daerah.
“Kalau DPRD saja tidak didengar, bagaimana mungkin suara rakyat akan sampai?” ujar Yayang merespon Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Fraksi Gerindra mencatat adanya peningkatan target pendapatan daerah dari Rp2,905 triliun menjadi Rp3,128 triliun. Namun, mereka mengingatkan, peningkatan ini tidak boleh dibebankan pada sektor kecil dan informal.
“Kami mendorong agar peningkatan PAD berasal dari digitalisasi layanan perpajakan, perluasan basis pajak baru, serta optimalisasi aset daerah dan BUMD,” tegas Yayang.
Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, dengan menegakkan prinsip kemandirian fiskal sebagai pilar pembangunan daerah.
Dalam aspek belanja, APBD Perubahan 2025 naik menjadi Rp3,2 triliun dari semula Rp3 triliun. Gerindra meminta agar lonjakan belanja modal yang cukup signifikan tidak terjebak pada kegiatan seremonial atau proyek simbolik yang tidak menyentuh kebutuhan rakyat.
“Kami minta prioritas belanja diarahkan pada infrastruktur dasar, pemerataan antarwilayah, dan kegiatan berbasis outcome,” ujarnya.
Fraksi Gerindra juga menolak manuver anggaran yang menjadikan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebagai “tabungan terselubung”.
Mereka menilai peningkatan SILPA hingga Rp174,27 miliar atau naik 73% sebagai bentuk perencanaan yang lemah atau disengaja agar bisa dimanfaatkan untuk proyek yang tidak disampaikan sejak awal.
Gerindra juga menyoroti tiga sektor penting yakni, pertanian, pendidikan, dan industri.
Dari sisi pertanian, meski Subang dikenal sebagai lumbung pangan, nyatanya masih dihadapkan pada kelangkaan pupuk, harga panen rendah, dan lemahnya jaminan pasar. Gerindra mendorong APBD mengalokasikan anggaran pada irigasi, benih unggul, dan offtaker harga.
Kemudian, pendidikan juga dinilai belum memadai. Banyak sekolah rusak dan ketimpangan kualitas guru. Fraksi meminta rehabilitasi sekolah di pelosok dan peningkatan kapasitas guru, bukan sekadar tunjangan struktural.
Industri, lanjut Yayang, harus menjadi lokomotif PAD dan kesejahteraan masyarakat lokal. Mereka menolak jika Subang hanya dijadikan lokasi produksi murah tanpa dampak nyata bagi warga sekitar.
Fraksi Gerindra menyerukan perlunya keberanian pemerintah daerah untuk mengubah arah kebijakan fiskal demi keberpihakan pada rakyat.
“Kami akan terus mengkritisi kebijakan yang menyimpang dari visi kerakyatan, menolak belanja yang tidak efisien, dan mendorong keadilan anggaran serta pembangunan yang merata,” pungkas Yayang.
NasDem: Masih Menyisakan Banyak Pertanyaan Mendasar
Sementara itu, Fraksi Partai NasDem menilai dokumen rencana perubahan APBD 2025 itu masih menyisakan banyak pertanyaan mendasar. Baik dari sisi perencanaan, alokasi anggaran, hingga keberpihakan terhadap kepentingan publik.
“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Subang dalam menyusun dokumen ini yang mencerminkan semangat akuntabilitas formal. Namun lebih dari sekadar angka, APBD adalah instrumen politik pembangunan yang harus berpihak pada rakyat, bukan semata urusan teknokratis dan administratif,” jelas Ketua Fraksi NasDem, Hafil Gaputra Sanjaya.
Fraksi NasDem juga menyoroti proyeksi kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp223 miliar (naik 7,68%) dengan kontribusi utama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melonjak 17,59%. Meskipun secara kuantitatif terlihat mengesankan, NasDem mempertanyakan dasar pengambilan keputusan proyeksi tersebut.
“Apakah proyeksi PAD ini sudah melalui kajian yang matang? Sudahkah mempertimbangkan daya beli masyarakat, kepatuhan pajak, serta integritas aparatur pemungut pajak dan retribusi?” tanya Hafil.
NasDem juga mengkhawatirkan peningkatan belanja daerah sebesar Rp296 miliar (naik 9,5%) yang masih didominasi oleh belanja operasional seperti gaji pegawai, honorarium, perjalanan dinas, dan operasional kantor. Postur anggaran seperti ini dinilai menunjukkan kegagalan reformasi birokrasi.
“Kapan belanja pegawai tidak lagi menjadi porsi utama APBD? Sementara kualitas layanan publik masih jauh dari optimal, dan angka pengangguran serta kemiskinan belum juga bergerak signifikan,” ujarnya.
Meski mencatat adanya peningkatan belanja modal hingga 51,75%, Fraksi NasDem meminta kejelasan daftar proyek prioritas yang akan dibiayai. Mereka menuntut agar proyek tersebut disusun berdasarkan uji kebutuhan, kajian teknis, serta melibatkan partisipasi publik, bukan semata proyek politis.
Lebih lanjut, Fraksi NasDem menyoroti penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp73,59 miliar sebagai sumber pembiayaan dalam RAPBD Perubahan 2025. NasDem menilai hal ini sebagai cerminan lemahnya perencanaan dan serapan anggaran.
“Mengandalkan SILPA bukanlah prestasi, melainkan bentuk kegagalan dalam mengelola fiskal daerah secara efektif. Perangkat daerah dengan serapan anggaran buruk harus dievaluasi, bahkan diberi sanksi,” ucap Hafil.
Dalam pandangannya, NasDem juga menyoroti ketergantungan APBD Kabupaten Subang terhadap dana transfer dari pusat dan provinsi. Ketergantungan ini dinilai rawan terhadap perubahan kebijakan pusat, seperti Inpres No. 1 Tahun 2025 yang mengakibatkan pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Kami mendesak Pemkab Subang segera menyusun strategi kemandirian fiskal yang progresif, bukan dengan membebani pelaku usaha kecil, tapi melalui pembenahan tata kelola BUMD, aset daerah, digitalisasi perpajakan, dan penciptaan iklim investasi yang sehat,” tegasnya.
NasDem menilai, Nota Pengantar RAPBD Perubahan 2025 minim narasi besar tentang arah kebijakan pembangunan. Tidak tampak penjelasan bagaimana APBD ini akan menjawab tantangan daerah seperti tingginya pengangguran pemuda, ketimpangan desa-perkotaan, krisis pangan, krisis iklim, hingga penurunan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.
“APBD seharusnya menjadi cerminan komitmen moral kepala daerah terhadap keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. Sayangnya, kami tidak menemukan jawaban itu dalam dokumen ini,” ungkapnya.
Di akhir pandangannya, Fraksi NasDem menekankan pentingnya pembahasan lanjutan RAPBD Perubahan 2025 dilakukan secara transparan, terbuka, tidak terburu-buru, dan menghadirkan ruang partisipasi publik yang luas.
“Kami akan menjalankan fungsi pengawasan secara kritis dan konstitusional, bukan untuk menjatuhkan, melainkan demi memperbaiki dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan untuk kemaslahatan rakyat Subang. Rakyat berhak atas pembangunan yang adil, efisien, dan berpihak,” pungkas Hafil Gaputra Sanjaya.(cdp/ysp)
