Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Buruh Kecewa Keputusan Gubernur, Hanya Satu Rekomendasi UMSK yang Diakomodir Pemprov Jabar

M
Muhammad FaisalEditor: Yusup Suparman
|09:36 WIB
Bagikan:
Buruh Kecewa Keputusan Gubernur, Hanya Satu Rekomendasi UMSK yang Diakomodir Pemprov Jabar

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah menetapkan 12 wilayah Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat untuk tahun 2026.

Sebanyak 12 daerah itu, yakni Kota dan Kabupaten Bekasi, Karawang, Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Cimahi, Bandung Barat, Subang, Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Tasikmalaya.

Namun, hal itu disambut kurang baik oleh sejumlah Serikat Buruh di berbagai daerah, tak terkecuali di Subang.

Ketidakpuasan serikat buruh dipicu oleh adanya perubahan berupa penghapusan dan pengurangan poin-poin rekomendasi UMSK yang sebelumnya telah disetujui di level daerah.

Sekretaris Umum FSBP-KASBI Kabupaten Subang, Rahmat Saputra, S.H mengungkapkan, bahwa dalam rekomendasi awal, pihak Serikat Buruh dan pemerintah daerah telah sepakat memasukkan 15 sektor usaha ke dalam UMSK.

Namun pada kenyataannya, hanya satu sektor yang masuk, yakni Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih.

“Artinya, 14 sektor tidak dimasukkan. Terlebih lagi, nilai UMSK dengan UMK Subang hanya selisih kurang dari Rp2.000. Seharusnya, nilai UMSK memiliki perbedaan upah yang signifikan dari UMK karena mereka masuk sektor yang memiliki risiko kerja tinggi,” jelasnya.

Diketahui UMK Subang ditetapkan sebesar Rp 3.737.482, sementara itu UMSK sebesar RpRp3.739.042. Perbedaannya hanya Rp1.560.

Berangkat dari sana, Rahmat menegaskan, jika keputusan akhir tetap seperti itu, maka Aliansi Buruh Subang siap menggelar aksi massa.

“Kalau tetap seperti ini, maka kami pastikan akan ada gelombang aksi besar dari buruh Subang agar rekomendasi 15 sektor tersebut dapat diakomodasi dalam SK Gubernur,” pungkasnya.(fsh/ysp)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga8 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang8 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta8 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang9 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional10 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang11 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional11 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional11 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline11 jam lalu