Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Buruh Kecewa Keputusan Gubernur, Hanya Satu Rekomendasi UMSK yang Diakomodir Pemprov Jabar

M
Muhammad FaisalEditor: Yusup Suparman
|09:36 WIB
Bagikan:
Buruh Kecewa Keputusan Gubernur, Hanya Satu Rekomendasi UMSK yang Diakomodir Pemprov Jabar

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah menetapkan 12 wilayah Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat untuk tahun 2026.

Sebanyak 12 daerah itu, yakni Kota dan Kabupaten Bekasi, Karawang, Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Cimahi, Bandung Barat, Subang, Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Tasikmalaya.

Namun, hal itu disambut kurang baik oleh sejumlah Serikat Buruh di berbagai daerah, tak terkecuali di Subang.

Ketidakpuasan serikat buruh dipicu oleh adanya perubahan berupa penghapusan dan pengurangan poin-poin rekomendasi UMSK yang sebelumnya telah disetujui di level daerah.

Sekretaris Umum FSBP-KASBI Kabupaten Subang, Rahmat Saputra, S.H mengungkapkan, bahwa dalam rekomendasi awal, pihak Serikat Buruh dan pemerintah daerah telah sepakat memasukkan 15 sektor usaha ke dalam UMSK.

Namun pada kenyataannya, hanya satu sektor yang masuk, yakni Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih.

“Artinya, 14 sektor tidak dimasukkan. Terlebih lagi, nilai UMSK dengan UMK Subang hanya selisih kurang dari Rp2.000. Seharusnya, nilai UMSK memiliki perbedaan upah yang signifikan dari UMK karena mereka masuk sektor yang memiliki risiko kerja tinggi,” jelasnya.

Diketahui UMK Subang ditetapkan sebesar Rp 3.737.482, sementara itu UMSK sebesar RpRp3.739.042. Perbedaannya hanya Rp1.560.

Berangkat dari sana, Rahmat menegaskan, jika keputusan akhir tetap seperti itu, maka Aliansi Buruh Subang siap menggelar aksi massa.

“Kalau tetap seperti ini, maka kami pastikan akan ada gelombang aksi besar dari buruh Subang agar rekomendasi 15 sektor tersebut dapat diakomodasi dalam SK Gubernur,” pungkasnya.(fsh/ysp)

Berita Terbaru

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle47 menit lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional1 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional1 jam lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional1 jam lalu
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline1 jam lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang1 jam lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional2 jam lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline2 jam lalu
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

Nasional2 jam lalu