Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

BYD dan VinFast Belum Lapor Lowongan Kerja ke Disnakertrans Subang

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|08:35 WIB
Bagikan:
BYD dan VinFast Belum Lapor Lowongan Kerja ke Disnakertrans Subang
LOWONGAN KERJA: Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, menjelaskan lowongan kerja BYD dan VinFast. Cindy Desita/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID – Disnakertrans Subang memberikan perkembangan terbaru terkait informasi rekrutmen tenaga kerja di dua perusahaan otomotif kendaraan listrik, yakni BYD dan VinFast.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait pembukaan lowongan kerja VinFast.

“VinFast belum lapor ke dinas,” ujar Rona saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Kamis (11/6/2026).

Sementara itu, untuk proses rekrutmen tenaga kerja di BYD, Rona menjelaskan perusahaan tersebut memanfaatkan platform digital milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni aplikasi Nyari Gawe.

Menurutnya, informasi lowongan kerja BYD dapat diakses masyarakat melalui aplikasi tersebut tanpa harus melalui mekanisme pengumuman langsung di Disnakertrans Kabupaten Subang.

“BYD lewat aplikasi Nyari Gawe milik provinsi,” katanya.

Rona menjelaskan, aplikasi Nyari Gawe merupakan platform pencarian kerja yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain menyediakan puluhan ribu informasi lowongan pekerjaan, aplikasi tersebut juga dilengkapi berbagai fitur pendukung, seperti psikotes daring, perencanaan karier, hingga analisis profil pencari kerja berbasis kecerdasan buatan (AI).

Platform ini juga diklaim bebas dari praktik pungutan liar dan dapat diunduh melalui Google Play Store.

Disnakertrans Subang Belum terima Laporan Khusus

Saat ditanya apakah BYD tetap menyampaikan informasi kepada Disnakertrans meskipun proses rekrutmen dilakukan melalui aplikasi milik Pemprov Jawa Barat, Rona mengaku pihaknya tidak pernah menerima laporan secara khusus dari perusahaan tersebut.

“Belum ada. Saya harapkan BYD tidak eksklusif dan tetap kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk rekrutmen tenaga kerja,” ungkap Rona.

Disnakertrans mengimbau para pencari kerja untuk selalu mengakses informasi lowongan melalui kanal resmi guna menghindari penipuan maupun praktik percaloan yang merugikan masyarakat.

DPRD Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, H. Adik, menilai keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari banyaknya perusahaan yang masuk, tetapi juga dari dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja lokal, kesejahteraan masyarakat, serta berkurangnya angka pengangguran di Subang.

H. Adik menilai Pemerintah Kabupaten Subang perlu memastikan bahwa pertumbuhan investasi berjalan seiring dengan berkurangnya angka pengangguran yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Kabupaten Subang mengalami kenaikan dari 63.260 orang pada 2024 menjadi 76.115 orang pada 2025.

“Selain melihat bertambahnya industri, kita juga harus melihat berapa banyak pengangguran di Subang yang masih ada di Kabupaten Subang. Yang lebih penting adalah bagaimana penyerapan tenaga kerjanya. Jangan hanya bangga dengan masuknya investasi, tetapi masyarakat lokal belum merasakan manfaatnya,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.

Ia menegaskan, kehadiran kawasan industri harus mampu membuka peluang kerja yang luas bagi warga Subang. Menurutnya, investasi akan memberikan dampak nyata apabila mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan menekan angka pengangguran.

“Jangan sampai investasi terus bertambah, kawasan industri semakin luas, tetapi masih banyak warga Subang yang kesulitan mendapatkan pekerjaan. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” tegas H. Adik.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Headline38 menit lalu
Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline1 jam lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional2 jam lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga3 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline3 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline4 jam lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle4 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle5 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle6 jam lalu