Dana Transfer ke Subang Berkurang, PAD Harus Dimaksimalkan

SUBANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati atas Raperda RAPBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/9/2025).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, didampingi Wakil Ketua I H. A. Kosim, dan Wakil Ketua III Udaya Romantir, serta dihadiri 34 anggota DPRD Subang.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi atau yang akrab disapa Kang Akur, mewakili Bupati menyampaikan penjelasan mengenai rancangan RAPBD 2026.
Ia menegaskan, penyusunan RAPBD tahun depan menghadapi tantangan tidak ringan, khususnya akibat adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Situasi ini menuntut adanya upaya konkret dan strategis guna menjaga kesinambungan pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tegas Kang Akur.
Dalam paparannya, Kang Akur menjelaskan, total pendapatan daerah tahun anggaran 2026 diproyeksikan naik 4,76 persen atau Rp138,326 miliar, dari Rp2,905 triliun pada APBD 2025 menjadi Rp3,044 triliun.
“Kenaikan signifikan terlihat pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). “PAD tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,009 triliun, naik 23,72 persen dari tahun 2025 yang sebesar Rp816,345 miliar,” jelasnya.
Kenaikan tersebut didorong oleh pos pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain PAD yang sah.
Namun demikian, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah justru mengalami penurunan sebesar 2,14 persen atau setara Rp41,235 miliar. Jumlah transfer yang semula Rp2,075 triliun pada 2025, diproyeksikan menjadi Rp2,034 triliun di tahun 2026.
Dari sisi belanja, RAPBD 2026 direncanakan sebesar Rp3,111 triliun, naik 3,67 persen atau Rp110,175 miliar dibandingkan dengan tahun 2025 yang sebesar Rp3,001 triliun. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan tahun 2026 direncanakan sebesar Rp67,531 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Untuk pengeluaran pembiayaan, tahun 2026 tidak diproyeksikan adanya alokasi.
Kang Akur menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pembahasan RAPBD 2026 bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Diperlukan rasionalisasi belanja maupun kerja keras dalam meningkatkan pendapatan, khususnya PAD, agar APBD 2026 dapat menyesuaikan dengan penurunan dana transfer dari pusat sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Maksimalkan Pendapatan Asli Daerah
Pemda Subang berusaha untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring dengan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Bupati Subang, Reynaldy terus menggemborkan untuk memaksimalkan potensi PAD.
Reynaldy yakin PAD Subang bisa terus bertambah. Dia yakin PAD Subang bisa sampai tembus sampai Rp1 triliun. Selama ini, PAD Subang belum pernah tembus di angka itu.
Dalam acara Bincang-bincang Pasundan, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menargetkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mampu menggenjot PAD hingga Rp1 triliun.
Target ini disebut realistis karena besarnya potensi pajak, retribusi, dan piutang daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Reynaldy menegaskan, meski target tersebut menuai sorotan, dirinya optimistis capaian itu bisa diraih. Pasalnya, PAD Subang pada 2024 masih berada di kisaran Rp700–800 miliar.
“Sebetulnya ini banyak yang menyoroti, mereka lupa terakhir PAD Subang pada 2024 itu hanya di angka Rp700–800 miliar. Saya tidak muluk-muluk, saya targetkan Bapenda Rp1 triliun. Bahkan awalnya saya sempat menargetkan Rp1,2 triliun,” tegasnya dalam podcast Bincang-Bincang Pasundan, Sabtu (20/9/2025).
Menurutnya, ada sejumlah strategi yang akan ditempuh untuk mendongkrak pendapatan daerah. Salah satunya dengan mengoptimalkan penagihan piutang yang selama ini terbengkalai.
Dia menyebut, nilai tunggakan pajak dari sektor swasta maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) disebut mencapai Rp30–40 miliar.
“Selama ini tidak pernah ada yang berpikir ke situ. Itu hutang bertahun-tahun dibiarkan saja. Bagi saya harus dikejar, tentu dengan win-win solution, apakah diberi diskon atau skema lain, tapi tetap sesuai aturan,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, kontribusi besar PAD juga diproyeksikan dari sektor pajak daerah sebesar Rp568 miliar dan retribusi daerah yang ditargetkan Rp307 miliar pada tahun 2026.
“Potensinya banyak, belum lagi industri yang masuk ke Subang. Semua ini bisa menjadi sumber PAD bagi Kabupaten Subang. Jadi bagi saya, Rp1 triliun itu realistis dan sangat penting untuk mempercepat pembangunan,” jelasnya.(cdp/ysp)
