Dedi Mulyadi Bakal Siapkan Pendamping Hukum Bagi Tersangka Pengeroyokan

PASUNDANEKSRES.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menemui delapan tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Kabupaten Subang. Pertemuan tersebut menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.
Dalam kasus ini, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Menariknya, salah satu dari tersangka diketahui merupakan pemilik sepeda motor yang menjadi sasaran pencurian.
Peristiwa pengeroyokan tersebut berujung fatal, di mana satu dari dua pelaku pencurian motor meninggal dunia, sementara satu pelaku lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, kedua pelaku pencurian motor tersebut merupakan warga Kabupaten Kuningan. Insiden ini kemudian berkembang menjadi persoalan hukum serius, tidak hanya terkait tindak pencurian, tetapi juga dugaan tindak kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Saat ini, delapan tersangka tidak ditahan di rumah tahanan, melainkan berstatus sebagai tahanan kota. Mereka diwajibkan menjalani wajib lapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kebijakan tersebut diambil sembari menunggu proses hukum selanjutnya.
Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan akan mengupayakan penyelesaian perkara ini. Menurutnya, pendekatan tersebut perlu dipertimbangkan dengan melihat latar belakang peristiwa, dampak sosial yang ditimbulkan, serta kepentingan semua pihak, baik korban maupun keluarga tersangka.
Dalam upaya tersebut, Dedi Mulyadi berencana menyiapkan pendampingan hukum berupa pengacara bagi para tersangka. Selain itu, ia juga akan memfasilitasi pertemuan antara pihak tersangka dengan keluarga pelaku pencurian motor yang menjadi korban pengeroyokan. Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang dialog, menurunkan ketegangan, serta mencari solusi yang berkeadilan dan berperikemanusiaan.(hdi/ysp)
