Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Warga Subang Berharap Segera Dipulangkan

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|08:05 WIB
Bagikan:
Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Warga Subang Berharap Segera Dipulangkan

PASUNDANEKSPRES.ID - Seorang warga Kabupaten Subang bernama Dasuki Faisal Abdulah diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Kamboja.

Saat ini, Dasuki dilaporkan berada di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja sambil menunggu kepastian proses pemulangan ke tanah air.

Kasus ini mencuat setelah Dasuki menyampaikan pengaduan melalui akun Instagram Bupati Subang.

Dalam laporannya, ia berharap mendapat perhatian pemerintah daerah agar segera dipulihkan dan dipulangkan ke Indonesia.

Keluarga Korban TPPO di Kamboja Sudah Lapor ke Disnakertrans Subang

Pihak keluarga juga telah melaporkan persoalan tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang untuk mendapatkan pendampingan resmi.

Kepala Bidang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disnakertrans Subang, Dedi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari keluarga korban dan langsung menindaklanjutinya.

“Sudah ada pengaduan dari keluarga. Dasar pengaduan tersebut kemudian dibuatkan surat untuk Kementerian Luar Negeri dan BP3MI Bandung. Informasi dari BP3MI Bandung saat ini sedang diproses,” ujar Dedi saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Jumat (26/4/2026).

Menurutnya, langkah administrasi dan koordinasi lintas instansi dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap warga Subang yang diduga menjadi korban penempatan kerja bermasalah di luar negeri.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, karena kwhatir jadi korban TPPO di Kamboja.

“Kami Disnakertrans meminta masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar memastikan legalitas perusahaan penyalur serta mengikuti mekanisme penempatan yang sesuai aturan guna menghindari risiko eksploitasi dan perdagangan orang,” tutup Dedi.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga1 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang2 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta2 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang2 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional3 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang4 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional4 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional5 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline5 jam lalu