Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Disnakertrans Purwakarta Dorong Warga Kerja di Luar Negeri

A
Adam SumartoEditor: Yusup Suparman
|08:43 WIB
Bagikan:
Disnakertrans Purwakarta Dorong Warga Kerja di Luar Negeri

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta mendorong warga Purwakarta untuk bekerja di luar negeri yang peluangnya dinilai sangat besar.

Kepala Disnakertrans Purwakarta, Dani Abdurahman, melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Adi Wibowo, mengatakan, bekerja di luar negeri menjadi alternatif untuk mengatasi pengangguran.

"Kami mendorong masyarakat menjadi Pekerja Migran Indonesia atau PMI, mengingat penempatan kerja di sektor formal di luar negeri sangat banyak, bahkan jumlahnya mencapai puluhan ribu," kata Adi saat dijumpai di Kantor Disnakertrans Purwakarta, akhir pekan kemarin.
Terlebih, sambungnya, hal ini sejalan dengan program pemerintah pusat melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru-baru ini menggelar pelatihan untuk 5.000 calon PMI.

"Dari 5.000 kuota itu, Kabupaten Purwakarta kebagian 120 peserta. Meski begitu, tahun depan kami optimis kuotanya bertambah besar seiring kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang menambah anggaran untuk PMI," ujarnya.

Untuk diketahui, seperti halnya di kota/kabupaten yang menjadi sentra industri, jumlah tingkat pengangguran terbuka (TPT) cukup tinggi. Di antaranya seperti di Kabupaten Karawang, Bogor, Bekasi, tak terkecuali di Purwakarta.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purwakarta, TPT di Kabupaten Purwakarta pada Agustus 2025 7,54 persen. Pada 2024 mencapai 7,34 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan data tahun 2023 yang menyentuh angka 7,72 persen dan 2022 yang mencapai 8,75 persen.

Artinya, terjadi penurunan angka TPT di Kabupaten Purwakarta. Angka ini pula menunjukkan keberhasilan Disnakertrans Purwakarta yang menjalankan berbagai program pengentasan pengangguran.

"Selain mendorong PMI, kami juga terbantu dengan adanya Surat Edaran Bupati Purwakarta Tentang Rekrutmen Tenaga Kerja. Di mana poin utamanya adalah tidak boleh ada pungli," ucap Adi.

Poin lainnya, kata Adi, perusahaan wajib melaporkan kepada pemerintah melalui Disnakertrans untuk diumumkan terkait lowongan kerja. Perusahaan juga wajib melaporkan penempatannya.

"Kami juga menggelar Job Fair yang menjadi wadah menyebarluaskan lowongan. Akan tetapi, penyerapannya tak lepas dari kompetensi para pencari kerja itu sendiri," kata Adi.

Tak sampai di situ, Disnakertrans Purwakarta juga memanfaatkan media sosial untuk menyebarluaskan informasi penempatan kerja di kanal-kanal resminya. Sehingga setiap informasi yang disebarluaskan tak perlu diragukan lagi kebenarannya.

Langkah ini guna meminimalisir penipuan informasi lowongan kerja yang banyak bertebaran di berbagai akun medsos yang tidak bertanggung jawab.

Selanjutnya, Disnakertrans juga telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia asal Purwakarta atau disingkat SIPMI Purwa pada Oktober 2023 lalu. 

"SIPMI Purwa dibuat untuk memenuhi kebutuhan informasi, pendataan, koordinasi antara pemerintah desa/kelurahan, kecamatan dan Disnakertrans Purwakarta guna melindungi calon PMI maupun PMI asal Purwakarta," ujarnya.

Adi juga mengungkapkan model baru kerja sama penempatan tenaga kerja antara Disnakertrans Purwakarta dengan pihak perusahaan.
"Kami bekerja sama dengan PT Handal Indonesia Motor membuka proses rekrutmen. Di mana, proses rekrutmen digelar di Gedung Balai Latihan Kerja Disnakertrans. Adapun penentunya tetap berada di tangan PT HMI," ucap Adi.

Model kerja sama tersebut, sambungnya, akan mempermudah bagi perusahaan, sehingga ke depan akan banyak perusahaan yang akan mengadopsi proses rekrutmen tersebut.

Lebih lanjut, Adi juga mengungkapkan bahwa proses perekrutan yang dilakukan perusahaan mengutamakan sistem ring. Misal, suatu perusahaan lokasinya di Desa Cikopo, maka yang diutamakan adalah pelamar dari warga setempat.

Akan tetapi harus diingat, kompetensi pelamar tetap menjadi acuan utama. Contohnya, kuota penempatan untuk 50 orang. Kemudian, warga Desa Cikopo yang memenuhi kompetensi hanya 20 orang maka ring selanjutnya berlaku, yakni warga di Kecamatan Bungursari.

"Apabila rekrutmen di ring Kecamatan Bungursari belum juga memenuhi kuotanya, misal hanya ada 20 orang, maka ring selanjutnya berlaku, yakni untuk 10 pelamar berkompeten dari luar Kecamatan Bungursari, sehingga kuota 50 itu terpenuhi," katanya.(add/ysp)

Berita Terbaru

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle20 menit lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle1 jam lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline12 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang14 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional15 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional16 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle17 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional18 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline18 jam lalu