Disnakertrans Purwakarta Dorong Warga Kerja di Luar Negeri

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta mendorong warga Purwakarta untuk bekerja di luar negeri yang peluangnya dinilai sangat besar.
Kepala Disnakertrans Purwakarta, Dani Abdurahman, melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Adi Wibowo, mengatakan, bekerja di luar negeri menjadi alternatif untuk mengatasi pengangguran.
"Kami mendorong masyarakat menjadi Pekerja Migran Indonesia atau PMI, mengingat penempatan kerja di sektor formal di luar negeri sangat banyak, bahkan jumlahnya mencapai puluhan ribu," kata Adi saat dijumpai di Kantor Disnakertrans Purwakarta, akhir pekan kemarin.
Terlebih, sambungnya, hal ini sejalan dengan program pemerintah pusat melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru-baru ini menggelar pelatihan untuk 5.000 calon PMI.
"Dari 5.000 kuota itu, Kabupaten Purwakarta kebagian 120 peserta. Meski begitu, tahun depan kami optimis kuotanya bertambah besar seiring kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang menambah anggaran untuk PMI," ujarnya.
Untuk diketahui, seperti halnya di kota/kabupaten yang menjadi sentra industri, jumlah tingkat pengangguran terbuka (TPT) cukup tinggi. Di antaranya seperti di Kabupaten Karawang, Bogor, Bekasi, tak terkecuali di Purwakarta.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purwakarta, TPT di Kabupaten Purwakarta pada Agustus 2025 7,54 persen. Pada 2024 mencapai 7,34 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan data tahun 2023 yang menyentuh angka 7,72 persen dan 2022 yang mencapai 8,75 persen.
Artinya, terjadi penurunan angka TPT di Kabupaten Purwakarta. Angka ini pula menunjukkan keberhasilan Disnakertrans Purwakarta yang menjalankan berbagai program pengentasan pengangguran.
"Selain mendorong PMI, kami juga terbantu dengan adanya Surat Edaran Bupati Purwakarta Tentang Rekrutmen Tenaga Kerja. Di mana poin utamanya adalah tidak boleh ada pungli," ucap Adi.
Poin lainnya, kata Adi, perusahaan wajib melaporkan kepada pemerintah melalui Disnakertrans untuk diumumkan terkait lowongan kerja. Perusahaan juga wajib melaporkan penempatannya.
"Kami juga menggelar Job Fair yang menjadi wadah menyebarluaskan lowongan. Akan tetapi, penyerapannya tak lepas dari kompetensi para pencari kerja itu sendiri," kata Adi.
Tak sampai di situ, Disnakertrans Purwakarta juga memanfaatkan media sosial untuk menyebarluaskan informasi penempatan kerja di kanal-kanal resminya. Sehingga setiap informasi yang disebarluaskan tak perlu diragukan lagi kebenarannya.
Langkah ini guna meminimalisir penipuan informasi lowongan kerja yang banyak bertebaran di berbagai akun medsos yang tidak bertanggung jawab.
Selanjutnya, Disnakertrans juga telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia asal Purwakarta atau disingkat SIPMI Purwa pada Oktober 2023 lalu.
"SIPMI Purwa dibuat untuk memenuhi kebutuhan informasi, pendataan, koordinasi antara pemerintah desa/kelurahan, kecamatan dan Disnakertrans Purwakarta guna melindungi calon PMI maupun PMI asal Purwakarta," ujarnya.
Adi juga mengungkapkan model baru kerja sama penempatan tenaga kerja antara Disnakertrans Purwakarta dengan pihak perusahaan.
"Kami bekerja sama dengan PT Handal Indonesia Motor membuka proses rekrutmen. Di mana, proses rekrutmen digelar di Gedung Balai Latihan Kerja Disnakertrans. Adapun penentunya tetap berada di tangan PT HMI," ucap Adi.
Model kerja sama tersebut, sambungnya, akan mempermudah bagi perusahaan, sehingga ke depan akan banyak perusahaan yang akan mengadopsi proses rekrutmen tersebut.
Lebih lanjut, Adi juga mengungkapkan bahwa proses perekrutan yang dilakukan perusahaan mengutamakan sistem ring. Misal, suatu perusahaan lokasinya di Desa Cikopo, maka yang diutamakan adalah pelamar dari warga setempat.
Akan tetapi harus diingat, kompetensi pelamar tetap menjadi acuan utama. Contohnya, kuota penempatan untuk 50 orang. Kemudian, warga Desa Cikopo yang memenuhi kompetensi hanya 20 orang maka ring selanjutnya berlaku, yakni warga di Kecamatan Bungursari.
"Apabila rekrutmen di ring Kecamatan Bungursari belum juga memenuhi kuotanya, misal hanya ada 20 orang, maka ring selanjutnya berlaku, yakni untuk 10 pelamar berkompeten dari luar Kecamatan Bungursari, sehingga kuota 50 itu terpenuhi," katanya.(add/ysp)
