Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ditangkap di Cisalak, Polres Subang Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 5,14 Kg

H
HubaEditor: Huba
|08:25 WIB
Bagikan:
Ditangkap di Cisalak, Polres Subang Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 5,14 Kg
UNGKAP KASUS: Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kasatnarkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo saat melakukan pres releease pengukapan kasus Sabu seberat 5 kg.

SUBANG-Polres Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (23/1/25), Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, mengungkapkan keberhasilan pihaknya dalam membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,14 kilogram.

Ariek mengungkapkan, dua orang tersangka, masing-masing berinisial U.P (38 tahun) dan Y.S.H (42 tahun), berhasil diamankan oleh petugas. 

“Kedua tersangka yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu dengan modus operandi transaksi secara langsung,” ungkapnya.

Ariek menyebut, penangkapan dilakukan di tiga lokasi di Kecamatan Cisalak, tepatnya di pinggir Jalan Kp. Ciharunten, Desa Sukakerti, Kabupaten Subang, pada Selasa (14/1/25) sekitar pukul 00.30 WIB. Barang bukti berupa lima bungkus besar plastik berisi sabu ditemukan dalam kemasan teh guanyinwang.

Kapolres Subang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. 

Setelah menerima laporan, Satres Narkoba Polres Subang segera membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan.

“Pada 14 Januari dini hari, tim berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 5,14 kilogram, empat unit telepon genggam, serta satu unit kendaraan R4 merk Honda Brio,” jelas AKBP Ariek.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara seumur hidup atau penjara minimal enam tahun dan maksimal dua puluh tahun, serta denda minimal Rp 1 miliar hingga maksimal Rp 13 miliar.

Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah Subang. 

“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi, Sabu 5,14 kilogram, telepon genggam 4 unit, mobil Honda Brio 1 unit.

"Polres Subang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran narkoba,” pungkasnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Bupati Subang Dorong Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

Bupati Subang Dorong Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

Subang1 jam lalu
Tak Sekadar Fisik, Abang Ijo Sebut Pembangunan Meliputi Karakter dan Moral Keagamaan

Tak Sekadar Fisik, Abang Ijo Sebut Pembangunan Meliputi Karakter dan Moral Keagamaan

Purwakarta1 jam lalu
Patroli KRYD, Polisi Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Patroli KRYD, Polisi Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Subang1 jam lalu
Rekomendasi Tempat Family Gathering Perusahaan di Subang yang Seru dan Nyaman

Rekomendasi Tempat Family Gathering Perusahaan di Subang yang Seru dan Nyaman

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Hubungkan Desa Pangsor dan Sumurgintung, Warga Bunut Apresiasi PUPR Bangun Jembatan

Hubungkan Desa Pangsor dan Sumurgintung, Warga Bunut Apresiasi PUPR Bangun Jembatan

Subang2 jam lalu
Tempat Team Building di Subang, dari Outbound hingga Gathering Perusahaan

Tempat Team Building di Subang, dari Outbound hingga Gathering Perusahaan

Subang3 jam lalu
BNI dan Unpad Perkuat Kemitraan Strategis, Dorong Ekosistem Pendidikan yang Adaptif

BNI dan Unpad Perkuat Kemitraan Strategis, Dorong Ekosistem Pendidikan yang Adaptif

Nasional3 jam lalu
Link Live Streaming Persijap vs Persib Bandung, Minggu 20 September 2026

Link Live Streaming Persijap vs Persib Bandung, Minggu 20 September 2026

Lifestyle4 jam lalu
Keseruan Jatinangor Music Fest Makin Lengkap Bareng BNI

Keseruan Jatinangor Music Fest Makin Lengkap Bareng BNI

Nasional4 jam lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Perjalanan Dinas, Meeting Selesai Lanjut Jalan!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Perjalanan Dinas, Meeting Selesai Lanjut Jalan!

Lifestyle6 jam lalu