Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Patroli KRYD, Polisi Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

C
|19:20 WIB
Bagikan:
Patroli KRYD, Polisi Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas
Jajaran Polres Subang saat melakukan patroli KRYD pada Sabtu (19/9/2026) malam.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Polres Subang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan ( Patroli KRYD) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Gabungan Sabtu (19/9/2026) malam. Kegiatan dipimpin langsung Wakapolres Subang KOMPOL Fajri Anbiyaa, dengan melibatkan para Pejabat Utama (PJU), Piket Pawas, serta personel Polres Subang.

Wakapolres Subang KOMPOL Fajri Anbiyaa menyampaikan, KRYD tersebut dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penindakan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun kelengkapan pengendara. Dari hasil kegiatan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 36 barang bukti pelanggaran lalu lintas. 

"Sebanyak 36 barang bukti pelanggaran lalu lintas diamankan, dengan rincian 23 unit kendaraan roda dua, 10 STNK, dan 3 SIM," terangnya kepada Pasundan EKspres.

Sasaran Patroli KRYD

Dia mengatakan, sasaran Patroli KRYD meliputi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat secara lengkap, kendaraan yang diduga hasil tindak pidana pencurian atau kendaraan bodong, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan juga diarahkan untuk mencegah potensi terjadinya tindak kriminalitas C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

"Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas serta menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum," kata Fajri.

Masyarakat diingatkan untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran, mengonsumsi minuman keras, balap liar, maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Fajri menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. 

"Melalui kegiatan ini, kamu mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas," tegasnya. (cdp/sep)

Berita Terbaru

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Nasional3 jam lalu
Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Nasional3 jam lalu
BAZNAS Subang Hadiri Rakornas 2026 di Jakarta, Dorong Mustahik Bertransformasi Menjadi Muzaki

BAZNAS Subang Hadiri Rakornas 2026 di Jakarta, Dorong Mustahik Bertransformasi Menjadi Muzaki

Subang3 jam lalu
Ops Antik Lodaya 2026, Polres Subang Sita 111 Botol Miras di Ciater

Ops Antik Lodaya 2026, Polres Subang Sita 111 Botol Miras di Ciater

Subang4 jam lalu
ADVERTISEMENT
128 Pemanah Siap Ramaikan Latgab Perpani

128 Pemanah Siap Ramaikan Latgab Perpani

Subang4 jam lalu
Akta Kematian Jadi Dokumen Penting Administrasi Kependudukan

Akta Kematian Jadi Dokumen Penting Administrasi Kependudukan

Subang4 jam lalu
Prediksi Saham IHSG 14 Oktober 2026: Masih Rawan Koreksi atau Berpeluang Rebound?

Prediksi Saham IHSG 14 Oktober 2026: Masih Rawan Koreksi atau Berpeluang Rebound?

Lifestyle7 jam lalu
Gubernur Kaltim Malah ke Singapura Saat Karhutla Kalimantan? Simak Berita Updatenya di Sini!

Gubernur Kaltim Malah ke Singapura Saat Karhutla Kalimantan? Simak Berita Updatenya di Sini!

Nasional7 jam lalu
Sinopsis Dead-End Job, Drama Misteri-Fantasi Tayang Akhir Oktober 2026

Sinopsis Dead-End Job, Drama Misteri-Fantasi Tayang Akhir Oktober 2026

Lifestyle8 jam lalu
PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

Nasional8 jam lalu