Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DKPP Pecat Hasyim Asy'ari dari Jabatan Ketua KPU Atas Pelecehan Seksual

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|18:46 WIB
Bagikan:
DKPP Pecat Hasyim Asy'ari dari Jabatan Ketua KPU Atas Pelecehan Seksual
DKPP Pecat Hasyim Asy'ari Foto : Ist

PASUNDAN EKSPRES - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari Rabu, 3 Juli 2024, menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Keputusan ini diambil setelah DKPP menerima aduan dan melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari.

Dalam putusan yang dibacakan, DKPP menyatakan bahwa Hasyim Asy'ari terbukti melakukan tindakan asusila berupa pemaksaan hubungan badan terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Belanda di Den Haag. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 3 Oktober 2023, saat DKPP sedang menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Den Haag.

Menurut Dewi Pitalolo, salah satu anggota DKPP, Hasyim Asy'ari melakukan rayuan dan bujukan kepada korban untuk melakukan hubungan badan di kamar hotelnya. Meskipun korban awalnya menolak, Hasyim Asy'ari terus memaksa hingga akhirnya terjadi hubungan badan tanpa persetujuan korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami gangguan kesehatan fisik dan emosional. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis dan melaporkan hasil pemeriksaannya kepada Hasyim Asy'ari. Namun, Hasyim Asy'ari hanya menjalani pemeriksaan di Indonesia, tidak bersama dengan korban seperti yang dianjurkan oleh dokter.

Berdasarkan berbagai bukti dan keterangan yang diperoleh, DKPP menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari. Oleh karena itu, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU. DKPP juga meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan.

Pemecatan Hasyim Asy'ari ini menjadi preseden penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggara pemilu di Indonesia. DKPP diharapkan dapat terus menegakkan kode etik dengan tegas dan adil demi terwujudnya pemilu yang bersih dan jurdil.

Berita Terbaru

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Wantilan, H Komarudin Ikhtiar untuk Lanjutkan Kepemimpinan

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Wantilan, H Komarudin Ikhtiar untuk Lanjutkan Kepemimpinan

Subang2 jam lalu
Meriah, RT 09 Juara Mini Soccer Anak SD Desa Tambakmekar

Meriah, RT 09 Juara Mini Soccer Anak SD Desa Tambakmekar

Subang2 jam lalu
Gandeng DPRD Perkuat Sinergi, Karang Taruna Jadikan Bulan Bakti Momentum Konsolidasi

Gandeng DPRD Perkuat Sinergi, Karang Taruna Jadikan Bulan Bakti Momentum Konsolidasi

Subang2 jam lalu
Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Purwakarta4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Headline4 jam lalu
Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Headline5 jam lalu
Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Lifestyle6 jam lalu
Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Nasional6 jam lalu
Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle6 jam lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga7 jam lalu