Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiarkan Tingkatkan Kualitas Layanan

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|19:15 WIB
Bagikan:
DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiarkan Tingkatkan Kualitas Layanan
Bupati Reynaldy, Wabup Agus Masykur, Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana dan Wakil Ketua DPRD Udaya Romantir menghadiri sidang paripurna, Jumat (30/10/2026).

SUBANG - DPRD Subang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Jumat (30/10/2026). 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurachman, didampingi Wakil Ketua III Udaya Romantir, dan diikuti 39 anggota DPRD.

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita yang akrab disapa Kang Rey pun turut hadir bersama Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi. 

Kang Rey menegaskan, pengesahan Perda tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem penyelenggaraan kesehatan di Kabupaten Subang. 

“Penetapan Perda ini bukanlah akhir, melainkan awal dari ikhtiar yang nyata. Pemerintah Daerah Kabupaten Subang berkomitmen untuk memperkuat pelayanan kesehatan, mengutamakan upaya promotif dan preventif, serta meningkatkan mutu dan pemerataan layanan kesehatan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, proses penyusunan Raperda telah melalui tahapan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat serta fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Barat. Sejumlah penyempurnaan juga telah dilakukan untuk memastikan rancangan regulasi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kang Rey menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus III, serta perangkat daerah dan tim penyusun yang telah terlibat dalam pembahasan hingga Raperda tersebut memperoleh persetujuan bersama.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerja keras bersama tim Pansus dan perangkat daerah terkait untuk membahas dan menyempurnakan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kesehatan ini,” tuturnya.

Setelah disetujui DPRD, Perda tersebut selanjutnya akan diajukan untuk memperoleh nomor registrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat.

Lebih lanjut, Kang Rey mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergotong royong mewujudkan komitmen peningkatan pelayanan kesehatan. Ia menekankan bahwa keberhasilan penerapan regulasi tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, DPRD, dan masyarakat.

Melalui Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Pemkab Subang berharap upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dapat berjalan lebih terarah, dengan mengedepankan pencegahan penyakit, promosi kesehatan, peningkatan mutu pelayanan, serta pemerataan akses layanan bagi seluruh warga.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiarkan Tingkatkan Kualitas Layanan

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiarkan Tingkatkan Kualitas Layanan

Headline43 menit lalu
Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Headline50 menit lalu
Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Headline59 menit lalu
Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Lifestyle3 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle4 jam lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle5 jam lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle6 jam lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional6 jam lalu
Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Lifestyle7 jam lalu