Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DPRD Subang: Segera Cari Solusi Terkait Truk Berat yang Melanggar Aturan

H
HubaEditor: Huba
|08:48 WIB
Bagikan:
DPRD Subang: Segera Cari Solusi Terkait Truk Berat yang Melanggar Aturan
Anggota DPRD Kabupaten Subang, Albert Anggara Putra.

SUBANG-Anggota DPRD Kabupaten Subang, Albert Anggara Putra, memberikan tanggapan tegas terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Pasirkareumbi, Subang. Menurutnya, insiden tersebut menimbulkan keresahan masyarakat, terutama terkait dengan truk berat yang melanggar aturan operasional.

Dia mengatakan, salah satu penyebab utama kecelakaan ini adalah tidak dipatuhinya aturan operasional truk berat yang seharusnya sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Subang Nomor 28 Tahun 2023. 

“Perbup tersebut jelas mengatur jam operasional truk berat, baik pada hari kerja maupun akhir pekan, dengan tujuan mengurangi risiko kecelakaan dan gangguan lalu lintas,” jelasnya.

Sesuai Perbup, jam operasional truk berat dibatasi dari pukul 06.00 hingga 08.00 WIB pada hari Senin hingga Jumat. Sementara pada Sabtu dan Minggu, operasional truk diperbolehkan dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB, dengan maksimal dua ritase per hari. 

“Namun, kenyataannya, masih banyak truk yang melanggar aturan ini dan membawa material melebihi aturan,” ujar Albert kepada Pasundan Ekspres.
Albert juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran jam operasional dan konvoi truk yang melanggar aturan. 
Menurutnya, truk yang melanggar jam operasional dan aturan ritase harus ditindak agar tidak membahayakan pengguna jalan lain.

Selain itu, Albert turut meminta agar pemerintah daerah serta pihak pengusaha yang terkait dengan proyek di Patimban lebih memperhatikan kondisi lalu lintas di Subang. Ia menyoroti pentingnya keseimbangan antara kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kita harus ingat, meskipun proyek di Patimban ini penting untuk kepentingan nasional, kita tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat lokal yang terdampak langsung oleh kegiatan ini,” tegas Albert.

Sebagai langkah antisipasi, Albert meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera mencari solusi terbaik. Ia mengusulkan pengaturan yang lebih baik terkait waktu operasional kendaraan berat, serta penegakan aturan yang ketat bagi kendaraan yang tidak layak jalan.

“Ini saya sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga Subang yang semakin hari semakin mengeluhkan masalah lalu lintas akibat operasional kendaraan berat. Kami berharap ada tindakan cepat dan tegas agar masalah ini tidak semakin parah dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman,” pungkas Albert.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga10 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang10 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta10 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang11 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional12 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang13 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional13 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional13 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline13 jam lalu