Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DPRD Subang Targetkan 18 Raperda Bisa Disahkan Tahun 2025

H
HubaEditor: Huba
|08:15 WIB
Bagikan:
DPRD Subang Targetkan 18 Raperda Bisa Disahkan Tahun 2025
PARIPURNA: Anggota DPRD Subang saat melakukan rapat di ruang Rapat Paripurna DPRD Subang.

SUBANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menargetkan mampu mengesahkan 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 Raperda merupakan usulan dari Bupati Subang dan 5 lainnya berasal dari inisiatif DPRD.

Sekretaris DPRD Kabupaten Subang, Tatang Supriyatna menyampaikan, penyusunan Propemperda ini mengacu pada kebutuhan pembangunan daerah dan dinamika regulasi yang terus berkembang.

“Kami berharap seluruh Raperda yang telah ditetapkan ini dapat diselesaikan di tahun 2025, sehingga tidak ada yang tertunda ke tahun 2026. Hal ini juga menunjukkan bahwa kinerja DPRD Subang responsif dan tepat waktu,” terangnya.

Tatang menegaskan pentingnya penyelesaian seluruh Raperda ini diupayakan tahun 2025 ini rampung.

Pada tahun 2024, DPRD Subang berhasil menyelesaikan seluruh 18 Raperda yang diusulkan, termasuk 7 Raperda dari legislatif, sebuah capaian yang ingin kembali direplikasi tahun ini.

“Dengan semangat kerja kolektif dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, kami optimistis seluruh target Propemperda 2025 bisa tercapai. Ini bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas regulasi daerah,” tambah Tatang.

Tatang mengatakan, rapat penetapan Propemperda ini telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang dan menjadi acuan kerja legislasi daerah selama tahun 2025. 

Daftar Raperda Tahun 2025

1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026 (Usul Bupati)

2. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten SubangTahun Anggaran 2024 (Usul Bupati)

3. Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 Usul Bupati

4. Kawasan Industri Berwawasan Kemitraan Di Kabupaten Subang (Usul Bupati)

5. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (Usul Bupati)

6. Penanggulangan Kemiskinan (Usul Bupati)

7. Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Desa (Usul Bupati)

8. Perubahan Kelima AtasPeraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang (Usul Bupati)

9. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah Kabupaten Subang Tahun 2025-2029 (Usul Bupati)

10. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Subang Tahun 2023-2043 (Usul Bupati)

11. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Usul Bupati)

12. Penyertaan Modal Pemerintah DaerahKepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Rangga Kabupaten Subang Berupa Barang Milik Daerah (Usul Bupati)

13. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Pt. Bpr Subang (Perseroda) Untuk Mendukung Program Pembiayaan Kelompok Petani, Peternak, Dan/Atau Koperasi Petani (Usul Bupati)

14. Penyelenggaraan Ketenagakerjaan (Usul DPRD)

15. Kebudayaan (Usul DPRD)

16. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Subang Tahun 2025-2030 (Usul DPRD)

17. Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Subang Tahun 2025-2045 (Usul DPRD)

18. Desain Olahraga Daerah Kabupaten Subang (Usul DPRD). (cdp/ysp)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga10 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang11 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta11 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang11 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional12 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang13 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional14 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional14 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline14 jam lalu