Hindari Polemik, Bupati Subang Reynaldy Libatkan KPK Urus Tambang

PASUNDANEKSPRES.ID - Bupati Subang Reynaldy menegaskan sikap kehati-hatiannya dalam menata sektor pertambangan di Kabupaten Subang.
Ia mengaku tidak ingin kebijakan penutupan tambang justru menimbulkan tudingan negatif terhadap dirinya maupun pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Reynaldy saat bertemu dengan awak media di kawasan Ciater, Sabtu (20/12/2025). Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya langkah yang terukur, transparan, dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Menurut Reynaldy, persoalan pertambangan merupakan isu sensitif yang berpotensi menimbulkan persepsi miring jika tidak ditangani secara terbuka.
Karena itu, ia memilih menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar setiap langkah memiliki arah dan rekomendasi yang jelas.
“Urusan pertambangan ini kita kolaborasi langsung dengan KPK karena saya tidak mau ada suudzon ke saya. Saya tidak mau dituduh macam-macam. Saya ingin melibatkan KPK agar arahnya jelas dan rekomendasinya jelas,” kata Reynaldy.
Ia menegaskan, penutupan tambang tidak bisa dilakukan secara serampangan. Pemerintah daerah, kata dia, harus memiliki landasan hukum yang kuat agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Saya tidak mau menutup asal-asalan. Saya ingin ada kekuatan hukum,” tegasnya.
Reynaldy mengakui, proses penertiban tambang bukan hal mudah dan sering kali diwarnai berbagai tekanan. Dalam suasana santai, ia bahkan sempat berseloroh mengenai beratnya konsekuensi yang harus dihadapi ketika mengambil keputusan besar.
Candaan tersebut disambut tawa awak media, namun di balik itu tersirat pesan bahwa kebijakan penataan tambang membutuhkan keberanian serta komitmen yang kuat dari kepala daerah.
Meski demikian, Reynaldy memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan masa depan Kabupaten Subang.
“Insyaallah ini komitmen kita untuk Kabupaten Subang,” pungkasnya.
