Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Isu Penghapusan PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM Subang: Belum Ada Informasi Resmi dari Pemerintah Pusat

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|08:10 WIB
Bagikan:
Isu Penghapusan PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM Subang: Belum Ada Informasi Resmi dari Pemerintah Pusat
BAHAGIA DILANTIK: Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR S.IP bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Cindy Desita/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi menghapus skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu melalui revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang mulai berlaku pada 2026.

Dalam aturan baru tersebut, status aparatur sipil negara (ASN) hanya akan terdiri dari dua kategori, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Subang, Dadang Darmawan menyampaikan, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat terkait wacana penghapusan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Menurut Dadang, kabar yang beredar di masyarakat masih sebatas informasi belum resmi.

Pihaknya juga belum menerima pemberitahuan formal baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN RI).

“Untuk isu penghapusan skema PPPK paruh waktu sampai saat ini belum ada informasi resmi yang kami terima dari pemerintah pusat,” ujar Dadang saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Selasa (2/3/2026).

Berdasarkan data sementara BKPSDM, jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Subang tercatat sebanyak 5.911 orang.

Namun, angka tersebut terus berkurang seiring adanya pegawai yang mengundurkan diri.

Dadang menjelaskan, pengurangan terjadi karena berbagai alasan, seperti memperoleh pekerjaan lain, pindah domisili, hingga faktor pribadi.

“Jumlah awal yang diangkat memang 5.911 orang, tetapi sekarang terus berkurang karena banyak yang mengundurkan diri,” jelasnya.

Dari total tersebut, ada pun rinciannya meliputi pelaksana pelaksana 3.275 orang, guru 2.074 orang dan tenaga kesehatan 562 orang.

Dadang menambahkan, PPPK paruh waktu terbanyak berasal dari tenaga guru, mengingat kebutuhan sumber daya manusia di sektor pendidikan masih cukup tinggi.

BKPSDM Subang menegaskan, pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah kebijakan terkait status PPPK paruh waktu di daerah.

“Saat ini kami masih menunggu arahan resmi. Data yang disampaikan ini juga bersifat sementara dan masih akan kami verifikasi kembali,” pungkas Dadang.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional13 menit lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional15 menit lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle17 menit lalu
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional27 menit lalu
ADVERTISEMENT
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline49 menit lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang1 jam lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional1 jam lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline1 jam lalu
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

Nasional1 jam lalu
Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Subang1 jam lalu