Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Isu Penghapusan PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM Subang: Belum Ada Informasi Resmi dari Pemerintah Pusat

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|08:10 WIB
Bagikan:
Isu Penghapusan PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM Subang: Belum Ada Informasi Resmi dari Pemerintah Pusat
BAHAGIA DILANTIK: Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR S.IP bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Cindy Desita/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi menghapus skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu melalui revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang mulai berlaku pada 2026.

Dalam aturan baru tersebut, status aparatur sipil negara (ASN) hanya akan terdiri dari dua kategori, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Subang, Dadang Darmawan menyampaikan, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat terkait wacana penghapusan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Menurut Dadang, kabar yang beredar di masyarakat masih sebatas informasi belum resmi.

Pihaknya juga belum menerima pemberitahuan formal baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN RI).

“Untuk isu penghapusan skema PPPK paruh waktu sampai saat ini belum ada informasi resmi yang kami terima dari pemerintah pusat,” ujar Dadang saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Selasa (2/3/2026).

Berdasarkan data sementara BKPSDM, jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Subang tercatat sebanyak 5.911 orang.

Namun, angka tersebut terus berkurang seiring adanya pegawai yang mengundurkan diri.

Dadang menjelaskan, pengurangan terjadi karena berbagai alasan, seperti memperoleh pekerjaan lain, pindah domisili, hingga faktor pribadi.

“Jumlah awal yang diangkat memang 5.911 orang, tetapi sekarang terus berkurang karena banyak yang mengundurkan diri,” jelasnya.

Dari total tersebut, ada pun rinciannya meliputi pelaksana pelaksana 3.275 orang, guru 2.074 orang dan tenaga kesehatan 562 orang.

Dadang menambahkan, PPPK paruh waktu terbanyak berasal dari tenaga guru, mengingat kebutuhan sumber daya manusia di sektor pendidikan masih cukup tinggi.

BKPSDM Subang menegaskan, pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah kebijakan terkait status PPPK paruh waktu di daerah.

“Saat ini kami masih menunggu arahan resmi. Data yang disampaikan ini juga bersifat sementara dan masih akan kami verifikasi kembali,” pungkas Dadang.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga10 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang11 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta11 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang11 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional12 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang13 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional13 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional14 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline14 jam lalu