Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jadi Tersangka! Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Bambang Gatot

N
Nisa Atiatul M MEditor: Nisa Atiatul M M
|09:54 WIB
Bagikan:
Jadi Tersangka! Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Bambang Gatot
Jadi Tersangka! Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Bambang Gatot (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Eks Dirjen Minerba Bambang Gatot digeret kejagung ke rutan, itu dilakukan karna keterlibatannya dalam kasus korupsi timah.

"Yang bersangkutan kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Direktur Peyidikan Kejagung dikutip dari kompas.com. 

Kejagung juga akan mendalami kasus tersebut lebih dalam, mengenai keuntungan yang diperoleh BGA dalam korupsi ini.  

Bambang ditetapkan menjadi tersangka karna perbuatannya melawan hukum terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2019.

Dalam konperensi pers yang dilakukan pada Rabu malam, Kuntandi menyebutkan luas tanah yang sebelumnya ditetapkan 30.217 metron kini berkembang menjadi 68.300 metrik ton.

"Perubahan ini sama sekali tidak dilakukan dengan kajian apapun, atau berdaskan alat tertentu. Perubahan tersebut dilakukan untuk memfasilitasi aktivitas transaksi timah yang diproduksi secar ilegal," ucapnya kepada wartawan media.  

Bambang Gatot Ariyono (GBA) diduga menjadi dalang pertambangan timah ilegal. Dan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3, juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan tindak korupsi. 

Dengan ditetapkannya Bambang dalam kasus ini, Kejagung berhasil menetapkan 22 orang dalam kasus korupsi timah. 

Kasus Korupsi timah ini pada awalnya hanya menyeret 15 orang, salah satunya adalah suami dari artis cantik Sandra Dewi yaitu Harvei Moist. (nsa)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga7 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang7 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta8 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang8 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional9 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang10 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional10 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional11 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline11 jam lalu