Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kadishub Jabar Sebut Operasional Kendaraan Berat di Subang Harus Diatur dengan Ketat

H
HubaEditor: Yusup Suparman
|09:15 WIB
Bagikan:
Kadishub Jabar Sebut  Operasional Kendaraan Berat di Subang Harus Diatur dengan Ketat
KETERANGAN PERS: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, A. Koswara (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media.

SUBANG-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, A. Koswara memberikan tanggapan terkait operasional kendaraan berat di Kabupaten Subang.

Menurutnya, jam operasional kendaraan di wilayah tersebut harus diatur dengan ketat agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan menjaga kelancaran lalu lintas.

"Saya belum mendapatkan laporan lengkap dari Dishub Subang, namun secara umum jam operasional kendaraan perlu dikendalikan,” terangnya kepada awak media saat diwawancara seusai upacara Harhubnas di Alun-Alun Subang, Rabu (18/9).

Menurutnya, hal ini penting agar tidak mengganggu pengguna jalan lain dan memastikan angkutan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Pemkab Subang.
Ia menegaskan, pelanggaran terhadap jam operasional yang telah ditentukan dapat merugikan masyarakat, dan penegakan aturan memerlukan kerja sama antara Dishub Subang dan kepolisian.

"Jika terjadi pelanggaran ketentuan, tindakan dari Dishub harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Pemerintah daerah juga sebenarnya memiliki wewenang untuk menutup kegiatan operasional  jika melanggar Peraturan Daerah (Perda),” tegasnya.

Terkait kondisi kendaraan operasional, Koswara menyoroti pentingnya uji KIR bagi kendaraan yang beroperasi di wilayah Subang. 

Dia mengatakan, kendaraan yang tidak memperpanjang KIR wajib diperbaiki untuk memastikan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
"Uji KIR yang tidak diperpanjang akan membahayakan, baik bagi pengemudi maupun pengendara lain. Oleh karena itu, perbaikan segera harus dilakukan," kata Koswara.

Lanjut Koswara, Dishub Jawa Barat terus mendorong agar regulasi operasional kendaraan di Kabupaten Subang dipatuhi demi kenyamanan dan keselamatan bersama.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Rekomendasi Serial Anime untuk Weekend Ini, Cocok Menemani Waktu Santai!

Rekomendasi Serial Anime untuk Weekend Ini, Cocok Menemani Waktu Santai!

Lifestyle9 jam lalu
Mengenal Gembyung Ragasuta Subang, Kesenian Tradisional yang Menjaga Warisan Budaya Sunda

Mengenal Gembyung Ragasuta Subang, Kesenian Tradisional yang Menjaga Warisan Budaya Sunda

Lifestyle10 jam lalu
Lebih dari Pemecah Ombak, Inovasi APO Strap dan Harapan Baru Warga Pesisir Subang

Lebih dari Pemecah Ombak, Inovasi APO Strap dan Harapan Baru Warga Pesisir Subang

Headline11 jam lalu
Bukan Sekadar Tabuhan Bedug, Genjring Bonyok WBTb dari Subang Punya Cerita Panjang

Bukan Sekadar Tabuhan Bedug, Genjring Bonyok WBTb dari Subang Punya Cerita Panjang

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Tujuan Perda Pemajuan Kebudayaan, Bukan Sekadar Menjaga Warisan Leluhur

Tujuan Perda Pemajuan Kebudayaan, Bukan Sekadar Menjaga Warisan Leluhur

Jawa Barat14 jam lalu
Jadwal Persib Bulan November : Tujuh Laga Menanti, Ada Melbourne Victory dan FC Seoul

Jadwal Persib Bulan November : Tujuh Laga Menanti, Ada Melbourne Victory dan FC Seoul

Olahraga17 jam lalu
Pesan Menteri ATR/BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

Pesan Menteri ATR/BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

Nasional18 jam lalu
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

Nasional18 jam lalu
Cara Melamar Kerja di BYD Subang 2026, Ini Link Pendaftaran Resmi dan Tips agar Lolos Seleksi

Cara Melamar Kerja di BYD Subang 2026, Ini Link Pendaftaran Resmi dan Tips agar Lolos Seleksi

Jawa Barat18 jam lalu
BAZNAS Subang Terima Penghargaan di Puncak Hari Santri 2026

BAZNAS Subang Terima Penghargaan di Puncak Hari Santri 2026

Headline18 jam lalu