Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kejari Surati Polres Subang, Minta Perkembangan Penanganan Kasus Narkoba 5,14 Kg

H
HubaEditor: Huba
|05:52 WIB
Bagikan:
Kejari Surati Polres Subang, Minta Perkembangan Penanganan Kasus Narkoba 5,14 Kg
TUNGGU PERKEMBANGAN KASUS: Kasie Pidum Kejari Subang, Adib Fachri sebut berkas kasus narkoba 5,14 kg belum masuk Kejari Subang.

SUBANG-Berkas perkara kasus narkoba seberat 5,14 kilogram hingga kini belum masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang. Kejari Subang telah mengirimkan surat permintaan perkembangan hasil penyidikan (P-17) kepada Polres Subang untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut.

Kasie Pidana Umum (Pidum) Kejari Subang, Adib Fachri, menyampaikan kejaksaan belum menerima berkas perkara dari penyidik Polres Subang.

“Berkasnya sampai hari ini belum datang sama sekali. Jadi, belum ada pengiriman berkas ke Kejaksaan, baru ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP),” katanya kepada Pasundan Ekspres, Senin (3/3/2025).

Dia menjelaskan bahwa pada Kamis, 27 Februari 2025, Kejari Subang telah mengirimkan surat P-17 kepada Polres Subang sebagai tindak lanjut permintaan perkembangan hasil penyidikan.

Menurut Adib, sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 24 Tahun 2021, proses dari diterimanya SPDP hingga dikembalikannya SPDP kepada penyidik memiliki batas waktu 30 hari kalender, yang dapat diperpanjang hingga tiga kali melalui mekanisme P-17, SOP-02, dan SOP-03.

“Apabila dalam kurun waktu tersebut penyidik tidak melakukan tahap pertama pelimpahan berkas perkara, maka SPDP akan dikembalikan,” tegasnya.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai alasan keterlambatan pengiriman berkas perkara tersebut dari Polres Subang. Kejari Subang masih menunggu respons dari penyidik terkait perkembangan kasus ini. 

Kasus ini telah menyita perhatian publik sejak awal terungkap. Ketua Umum Lembaga Sosial Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba Garda Anti Narkoba (GAN) Indonesia, Waluya, menyoroti penanganan kasus narkoba yang melibatkan dua tersangka berinisial UP dan YSH dengan barang bukti seberat 5,14 kilogram.

“Ini kasus besar yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Subang. Seharusnya, proses penanganannya juga harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan opini negatif di publik. Apalagi, kasus ini sudah menjadi sorotan nasional,” ujar Waluya, aktivis yang selama ini vokal terhadap pemberantas narkoba.

Ia mengapresiasi keberhasilan Polres Subang dalam mengungkap kasus ini, namun juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum.

“Barang buktinya bukan jumlah yang kecil, mencapai 5,14 kilogram. Jika penanganannya tidak dilakukan dengan baik dan ada indikasi negatif, ini bisa menjadi preseden buruk bagi institusi Polri, khususnya Polres Subang,” ungkapnya.

Sebagai Ketua Umum Garda Anti Narkoba Indonesia, Waluya mendesak Satres Narkoba Polres Subang untuk segera melimpahkan berkas perkara dan menyidangkan para pelaku untuk diadili.

“Jangan beri ruang bagi para penjahat narkoba. Penegakan hukum harus dilakukan dengan transparan agar masyarakat percaya pada institusi kepolisian,” tegasnya. 

Sebelumya, Polres Subang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,14 kilogram. Kasus ini dirilis ke publik oleh Polres pada Kamis (23/1/25). Ini merupakan pengungkapan kasus narkotika terbesar di Jawa Barat di awal tahun 2025.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Lifestyle17 menit lalu
Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle1 jam lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle2 jam lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle14 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang15 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional16 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional17 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle18 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional19 jam lalu