Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ketua Ombudsman RI Ditetapkan Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|09:47 WIB
Bagikan:
Ketua Ombudsman RI Ditetapkan Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar
Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, dicokok Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 16 April 2026.

PASUNDANEKSPRES.ID - Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel periode 2013-2025.

Ia diduga menerima suap Rp 1,5 miliar.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, membeberkan rangkuman awal proses perbuatan nakal tersebut.

"Jadi pada awalnya ada salah satu perusahaan bernama PT TSHI, yaitu memiliki permasalahan perhitungan PNBP oleh Kemenhut," kata Syarief, Kamis, 16 April 2026.

Kemudian, kata Syarief, PT TSHI mencari jalan keluar terkait permasalahan tersebut. Akhirnya, bertemulah dengan Hery Susanto.

"Sehingga surat atau kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman, ya, dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar," ungkapnya.

Selanjutnya, untuk melaksanakan kecurangan tersebut tersangka menerima sejumlah uang dari saudara LKM yang merupakan Direktur PT TSHI.

"Kurang lebih yang sudah bisa dideteksi, yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah 1,5 miliar Rupiah atau 1,5 miliar rupiah," bebernya.

Syarief menjelaskan, HS ditetapkan melanggar Pasal 12 huruf a, 12 huruf b, Pasal 5, dan Pasal 606 KUHP yang baru.

"Pada saat ini tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tukasnya.

Sebelumnya diwartakan, Kejagung menetapkan Ketua Ombdusman, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan Nikel 2013-2025.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, pada Kamis, 16 April 2026.

"Kami telah menetapkan saudara HS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel," kata Syarief, di Kejaksaan Agung, Kamis.

Syarief bilang, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan hingga penggeledahan. (disway)

Berita Terbaru

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle21 menit lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle1 jam lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline12 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang14 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional15 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional16 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle17 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional18 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline18 jam lalu