Komisi I DPRD Subang Akan Kawal Aspirasi Masyarakat Soal Tata Kelola Pemerintahan Hingga Penegakan Aturan

PASUNDANEKSPRES.ID - Komisi I DPRD Subang menerima audiensi dari perwakilan masyarakat yang menyampaikan sejumlah aspirasi terkait tata kelola pemerintahan, pengawasan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penegakan aturan pada Kamis (8/1/2026).
Ketua Komisi I DPRD Subang, Aniko Muhana menyampaikan, DPRD akan menindaklanjuti seluruh masukan yang diterima melalui mekanisme kelembagaan dengan melakukan pencatatan dan pengendalian secara bertahap.
“Yang pertama tentu kami mencatat satu per satu poin yang disampaikan untuk kemudian dikendalikan dan diawasi. Beberapa persoalan, seperti terkait ASN, saat ini sudah dalam pengawasan DPRD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tidak seluruh isu yang disampaikan dalam audiensi tersebut menjadi kewenangan Komisi I. Sejumlah persoalan akan dikelompokkan dan diteruskan ke komisi lain sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.
“Ranahnya tidak hanya Komisi I. Ada juga yang masuk ke Komisi IV dan komisi lainnya sesuai kewenangannya. Tahap awal kami laporkan ke pimpinan DPRD, kemudian dikelompokkan ke masing-masing komisi,” jelasnya.
Menurut Aniko, Komisi I akan memfokuskan tindak lanjut pada isu-isu strategis yang berkaitan langsung dengan penegakan regulasi, mekanisme open bidding jabatan, serta pengawasan jalannya pemerintahan.
“Untuk poin-poin yang menjadi kewenangan Komisi I, kami akan melakukan klarifikasi dan evaluasi bersama OPD terkait guna memastikan apakah laporan dari masyarakat tersebut dapat divalidasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, Komisi I akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan lintas komisi agar setiap aspirasi dapat ditindaklanjuti secara tepat dan proporsional sesuai bidang masing-masing.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Subang, Hafil Gaputra Sanjaya, menegaskan komitmennya untuk mengawal program visi dan misi Bupati Subang, khususnya dalam upaya reformasi birokrasi.
“Kami siap mengawal visi dan misi kepala daerah, terutama dalam memperkuat reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan di Subang semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Hafil.
Menurut Hafil, audiensi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus ruang partisipasi publik dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Subang.(cdp/ysp)
