Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kompoltan Pencuri Kabel Tembaga Dibekuk Polsek Jalancagak, Sudah 5 Kali beraksi di Villa Ciater

C
Cindy Desita Putri Editor: Indrawan Setiadi
|19:31 WIB
Bagikan:
Kompoltan Pencuri Kabel Tembaga Dibekuk Polsek Jalancagak, Sudah 5 Kali beraksi di Villa Ciater
3 pelaku pencurian kabel di wilayah Ciater Subang saat diamankan di Polsek Jalancagak.CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.

SUBANG-Unit Reskrim Polsek Jalancagak membekuk tiga pelaku pencurian kabel listrik tembaga di Komplek Ciater Grand Resort, Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang. Ketiganya diketahui telah beraksi sedikitnya lima kali di lokasi yang sama.

Ketiga pelaku berinisial BN (30), ABD (34), dan YN (32), warga Sukamelang, Subang.

Mereka ditangkap usai melakukan pencurian di Villa No.35 dan No.36 pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Jalancagak, Kompol Dede Suherman menjelaskan modus para pelaku adalah berbagi peran dalam setiap aksinya. 

“Ada yang mengawasi situasi, ada yang masuk melalui genteng, dan ada yang mencongkel pintu atau jendela villa yang kosong,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Dede menjlesakab, setelah berhasil masuk ke dua unit villa tersebut, pelaku memotong kabel listrik tembaga menggunakan gunting pemotong kawat. 

Aksi pelaku dilaporkan pihak keamanan komplek, yang kemudian bekerja sama dengan Polsek Jalancagak hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah bernomor polisi T 6173 YG, satu tas ransel berisi potongan kabel tembaga, satu tang lipat, tujuh obeng, empat gunting pemotong kawat, dua kunci inggris, satu kunci segitiga, satu gergaji besi, satu kunci pas, dan tiga karung plastik warna putih.

Kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta. Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Mengingat para pelaku telah berulang kali beraksi, kami mengimbau masyarakat dan pengelola kawasan perumahan atau resort untuk meningkatkan kewaspadaan,” tegas Kompol Dede Suherman. (cdp)

Berita Terbaru

Digitalisasi Pariwisata di Purwakarta, Permudah Transaksi bagi Wisatawan

Digitalisasi Pariwisata di Purwakarta, Permudah Transaksi bagi Wisatawan

Purwakarta19 menit lalu
Bapperida Dukung Riset BRIN, Hidrolisat Ikan ASIKA Siap Diuji untuk Penanganan Stunting di Subang

Bapperida Dukung Riset BRIN, Hidrolisat Ikan ASIKA Siap Diuji untuk Penanganan Stunting di Subang

Headline21 menit lalu
BPJS Ketenagakerjaan Data Perajin Genteng dan Pengayuh Becak Listrik di Purwakarta

BPJS Ketenagakerjaan Data Perajin Genteng dan Pengayuh Becak Listrik di Purwakarta

Purwakarta23 menit lalu
Biaya Haji Turun, Kepala Kemenhaj Purwakarta: Alhamdulillah Ini Kabar Baik, Ringankan Calon Jemaah

Biaya Haji Turun, Kepala Kemenhaj Purwakarta: Alhamdulillah Ini Kabar Baik, Ringankan Calon Jemaah

Purwakarta28 menit lalu
ADVERTISEMENT
Cara Daftar BSU 2026 Rp900 Ribu, Pekerja Wajib Tahu Syarat dan Link Resminya!

Cara Daftar BSU 2026 Rp900 Ribu, Pekerja Wajib Tahu Syarat dan Link Resminya!

Nasional28 menit lalu
Perpres Ojol Terbit, Transparansi Tarif dan Perlindungan Driver Jadi Sorotan

Perpres Ojol Terbit, Transparansi Tarif dan Perlindungan Driver Jadi Sorotan

Nasional29 menit lalu
Bangunan Ritel Modern Pamekasan Dibongkar Sebelum Beroperasi, Disaksikan Ratusan Alumni Pesantren

Bangunan Ritel Modern Pamekasan Dibongkar Sebelum Beroperasi, Disaksikan Ratusan Alumni Pesantren

Nasional32 menit lalu
Dandim Subang Kumpulkan 153 Manager KDKMP, Tekankan Koperasi Harus Beri Manfaat ke Warga

Dandim Subang Kumpulkan 153 Manager KDKMP, Tekankan Koperasi Harus Beri Manfaat ke Warga

Subang35 menit lalu
Lewat Gerakan Pangan Murah, Bulog Subang Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok

Lewat Gerakan Pangan Murah, Bulog Subang Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok

Subang37 menit lalu
Bupati Purwakarta Om Zein Tekankan Pemenuhan Syarat dalam Pembangunan Rumah Ibadah

Bupati Purwakarta Om Zein Tekankan Pemenuhan Syarat dalam Pembangunan Rumah Ibadah

Headline41 menit lalu