Koordinasi SPMB 2026/2027, Pemkab Subang Tekankan Daya Tampung Berbasis Data dan Integritas Pelaksanaan TKA

PASUNDANEKSPRES.ID - Dalam rangka memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengikuti kegiatan koordinasi hasil verifikasi dan validasi (verval) daya tampung yang digelar di Kantor BBPMP Provinsi Jawa Barat di Padalarang, Kamis (2/4/2026).
Kepala Disdikbud Kabupaten Subang, Heri Sopandi, S.Sos., M.M.Pd., mengungkapkan salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan SPMB adalah penetapan daya tampung satuan pendidikan yang realistis, terukur, dan berbasis data. Hal ini penting untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh peserta didik.
Ia menjelaskan, kegiatan koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil verval BBPMP Provinsi Jawa Barat terkait ajuan daya tampung SPMB. Oleh karena itu, pihaknya mengundang seluruh tim SPMB untuk bersama-sama mengikuti proses sinkronisasi data dan penyelarasan kebijakan.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Purwanto, M.Pd., yang dalam arahannya menekankan pentingnya penyampaian aspirasi terkait daya tampung kepada Kementerian Pendidikan melalui UPT BBPMP Jawa Barat.
Selain itu, ia menyoroti ketatnya regulasi penguncian data daya tampung dalam sistem Dapodik. Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk menjaga validitas data sekaligus meminimalisir potensi manipulasi dalam proses penerimaan murid baru.
Purwanto berharap, proses sinkronisasi antara data dan regulasi dapat berjalan lancar serta dapat dipahami dan diterima oleh masyarakat luas, sehingga tidak menimbulkan kendala di lapangan saat pelaksanaan SPMB berlangsung.
Sementara itu, Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat juga melakukan pengecekan mendalam terhadap kelengkapan dokumen perencanaan SPMB.
Dokumen tersebut meliputi Petunjuk Teknis (Juknis), Surat Keputusan (SK) kepanitiaan, SK pemetaan wilayah (zonasi), hingga SK penetapan daya tampung.
Tak hanya itu, aspek komitmen dan legalitas juga menjadi perhatian utama, di antaranya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), perjanjian kerja sama wilayah perbatasan, serta surat rekomendasi dari BBPMP Jawa Barat.
Dalam rapat tersebut juga dibahas persiapan teknis pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang dijadwalkan berlangsung pada minggu depan. Evaluasi dari kejadian sebelumnya menjadi perhatian serius agar tidak terulang kembali.
Beberapa poin krusial yang ditekankan antara lain larangan mutlak membawa alat komunikasi ke dalam ruang ujian, baik bagi peserta maupun pengawas. Pengawas diwajibkan mengumpulkan seluruh perangkat sebelum ujian dimulai guna mencegah kebocoran soal.
Selain itu, sekolah juga diminta memastikan kestabilan jaringan internet dan melarang penggunaan hotspot pribadi. Hal ini penting untuk menjaga integritas pelaksanaan ujian berbasis digital.
Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta rapat akan melakukan finalisasi dan penetapan daya tampung di masing-masing daerah dan satuan pendidikan. Proses verifikasi akhir juga dilakukan guna memastikan data yang dihasilkan benar-benar akurat sebelum disahkan.
Dengan koordinasi yang matang dan komitmen bersama, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.(znl/ysp)
