Lama Sekali! Relokasi Pedagang Jalancagak dan Ciater Baru Akan Dilakukan Desember 2026

SUBANG-Pedagang terdampak pembongkaran di Jalancagak dan Ciater harus bersabar. Pasalnya, tempat baru untuk berjualan akan siap digunakan pada Desember 2026 nanti.
Waktu yang cukup lama dalam proses relokasi pedagang. Terhitung selama 17 bulan ke depan, dari Agustus 2025 hingga Desember 2026 bagi pemerintah untuk menyiapkan tempat berjualan yang baru. Padahal kios pedagang sudah dibongkar sejak Mei 2025 lalu.
Sejumlah pihak menilai, Pemprov Jabar lebih mengutamakan pembongkaran kios terlebih dahulu dibandingkan dengan menyiapkan tempat baru bagi pedagang.
Sehingga, munculah istilah 'uang tunggu' yang diberikan Pemprov melalui bjb kepada para pedagang. Pedagang 'diminta' menunggu untuk waktu yang lama, sambil pemerintah menyiapkan tempat yang baru.
Dalam proses relokasi ini, Pemprov Jabar tidak sendiri. Pemkab Subang digandeng untuk menyelesaikan persoalan ini. Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) sejak Agustus 2025 sudah diajak diskusi mengenai upaya relokasi tersebut.
Pejabat Fungsional Bidang UMKM DKUPP Subang, Hari Sobari menyebutkan, saat ini pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mempersiapkan tempat relokasi pedagang korban penggusuran di Subang.
"Sebelumnya baru melakukan Rapat Koordinasi bersama dengan Pemprov via zoom, dibahas masukan dari kabupaten/kota soal lokasinya dimana, pedagangnya berapa, dan akan direlokasi kemana," ucapnya pada Pasundan Ekspres pada Selasa (26/8/2025).
Ia mengungkapkan, berdasarkan beberapa tahapan yang harus dilalui, relokasi pedagang tersebut direncanakan terealisasi pada akhir tahun 2026.
"Menurut timeline yang sudah dibuat, relokasi pedagang itu baru dapat mulai dilakukan pada bulan Desember 2026, tapi itu masih bisa berubah," ucapnya.
Adapun tahapan-tahapan yang dimaksud berdasarkan timeline telah berlangsung sejak pada saat Rapat Koordinasi di bulan Agustus 2025.
Di bulan yang sama juga telah dilakukan survey lokasi bersama tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setelah itu, masuk ke tahap persiapan Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi Penyusunan Detailed Engineering Design (DED) dengan etimasi pelaksanaan pada 28-30 Agustus.
Kemudian, nantiya dilakukan Pengadaan Dini Jasa Konsultasi Penyusunan DED, Andalalin dan Kajian lingkungan yang diestimasikan dilakukan pada Oktober 2025, sementara Penyusunan DED, Andalalin, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Kajian Lingkungan diestimasikan mulai dilakukan pada awal tahun 2026, tepatnya mulai dari Januari sampai dengan Maret 2026.
Dalam pembangunan area pemasaran yang nantinya menjadi tempat relokasi tersebut, pihak pemerintah kabupaten/kota akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Mabes TNI pada Februari 2026.
Setelah itu, nantinya akan ada penunjukan Mabes TNI untuk melaksanakan pembangunan area pemasaran UMKM tersebut yang diestimasikan pada Maret 2026. Pada bulan yang sama, pelaksanaan pembangunan area pemasaran itu baru akan dilaksanakan.
Sedangkan para pedagang akan mulai menghuni lapak barunya pada Desember 2026.
Berangkat dari sana, Hari mengiyakanm, bahwa sampai berita ini dibuat tempat relokasi tersebut masih belum dipastikan akan berletak dimana.
Sebelumnya, sejumlah titik pedagang di Kabupaten Subang yang berstatus bangunan liar telah dirobohkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mulai dari Jalancagak hingga Ciater.
Penertiban dilakukan dalam rangka menata ulang jalur wisata sekaligus mengembalikan fungsi kawasan sesuai aturan. Namun, langkah itu berdampak besar terhadap masyarakat setempat. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Barat, total terdapat 978 bangunan yang ditertibkan.
Rinciannya, 233 bangunan berada di Desa Ciater, 202 di Desa Cisaat, 113 di Desa Palasari (ketiganya di Kecamatan Ciater), dan 430 bangunan di Kecamatan Jalancagak.
Wakil Rakyat Desak Percepat Relokasi
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Subang, Hafil Gaputra Sanjaya mengatakan, penggusuran yang dilakukan tanpa menyiapkan relokasi terlebih dahulu merupakan tindakan yang tidak layak.
“Relokasi dibangun dulu, baru penggusuran dilakukan. Sekarang banyak pedagang kehilangan tempat tinggal dan penghasilan,” ujarnya.
Dia mengaku banyak menerima keluhan dari pedagang terdampak penertiban bangunan liar di jalur wisata Ciater Subang.
Mereka kehilangan sumber penghidupan karena kios atau tempat usaha yang selama ini menopang ekonomi keluarga sudah tidak ada lagi.
"Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, penertiban ini tentu akan berdampak serius pada keluarga pedagang. Saya sudah mencatat semua keluhan warga dan akan segera menyampaikannya kepada pihak terkait," ujar Hafil saat dialog dengan pedagang saat meninjau kondisi pasca-penertiban bangunan liar di jalur wisata Ciater–Tangkuban Parahu, beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, Fraksi NasDem DPRD Subang akan segera bersurat kepada para pemegang kebijakan publik di Kabupaten Subang untuk mendorong komunikasi dan koordinasi dengan Pemprov Jabar terkait percepatan pembangunan lokasi relokasi.
"Kami akan mendorong agar percepatan relokasi ini segera diwujudkan. Pedagang harus segera mendapat tempat usaha baru supaya tidak terlalu lama kehilangan mata pencaharian," tegasnya.
Lebih jauh, Hafil menekankan bahwa lokasi relokasi nantinya harus diprioritaskan bagi pedagang yang benar-benar terdampak penggusuran.
"Jangan sampai setelah lokasi baru dibangun, justru ditempati oleh pihak lain yang bukan korban penertiban. Prioritas utama adalah pedagang terdampak," tambahnya.
Menurutnya, penataan kawasan wisata Ciater hingga Tangkuban Parahu memang penting untuk mendukung pariwisata daerah. Namun, hal itu tidak boleh mengorbankan keberlangsungan hidup masyarakat.
"Penataan kawasan memang perlu, tetapi pemerintah juga harus hadir dengan solusi konkret. Jangan sampai penataan justru menimbulkan masalah sosial dan ekonomi baru," ungkapnya.
Hafil juga mengajak seluruh pihak terkait di Kabupaten Subang, baik eksekutif maupun legislatif, untuk aktif bersurat dan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar maupun Gubernur Jawa Barat.
Tujuannya, agar solusi relokasi bisa segera terealisasi dan para pedagang terdampak tidak terlalu lama terkatung-katung tanpa sumber pendapatan.
Pedagang: Janji Relokasi Harus Terwujud
Sementara itu, Aep, seorang mantan pedagang asal Desa Ciater yang turut hadir dalam kunjungan Hafil, mengungkapkan kesedihannya kios setelah miliknya dirobohkan. Ia mengatakan bahwa keluarganya kini kehilangan sumber pendapatan utama.
"Selama ini saya bisa menyekolahkan anak dan menghidupi keluarga dari hasil berdagang di jalur Ciater. Sekarang kios sudah tidak ada, kami bingung mau usaha apa lagi," ungkapnya.
Aep menambahkan pedagang sebenarnya tidak menolak mengatur kawasan wisata, asalkan pemerintah juga menyiapkan solusi yang adil. Menurutnya, janji relokasi harus segera diwujudkan agar para pedagang bisa kembali beraktivitas.
"Kami berharap pemerintah benar-benar serius memikirkan nasib kami. Jangan hanya menertibkan, tapi juga memberi solusi," ujarnya dengan nada penuh harap.(fsh/cdp/hdi/ysp)
HADI MARTADINATA/PASUNDAN EKSPRES
HADI MARTADINATA/PASUNDAN EKSPRES
FOTO 1
FOTO 2
HISTERIS: Pedagang histeris ketika bangunannya dibongkar oleh petugas.
FOTO 3
PINGSAN: Seorang pemilik kios pingsan saat penertiban bangunan liar.
FOTO 4
TONTONAN WARGA: Warga memadati lokasi untuk menyaksikan pembongkaran bangunan liar.
