Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Lanjutan Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Wartawan Dilarang Meliput

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|17:24 WIB
Bagikan:
Lanjutan Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Wartawan Dilarang Meliput
Dokumen gambar persidang pembunuhan ibu dan anak di Subang

PASUNDAN EKSPRES-Dalam agenda sidang lanjutan ke-5 kasus Jalancagak Subang, Pengadilan Negeri Subang menghadirkan 6 orang saksi dari intansi kepolisian.

Para saksi tersebut merupakan orang yang pertama datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan awal.

Ke 6 saksi tersebut diantaranya, Iptu Karsa, Bripka Ace Solihin, Briptu Dede Hidayat, Ipda Irlan, Ipda Taryono, dan Aipda Roni Rahman.

Namun, ada yang janggal dalam sidang pemeriksaan para saksi ini. Media dilarang untuk meliput dan menyiarkan langsung jalannya persidangan.

Padahal, pada sidang sebelumnya media diperbolehkan meliput dan melakukan penyiaran langsung.

Hal tersebut diumumkan oleh Ketua Majelis Hakim Ardi Wijayanto yang menyampaikan, pelarangan peliputan tersebut berdasarkan permintaan kuasa hukum Yosep Hidayah.

Namun, ketika dikonfirmasi, kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayah mengaku, pihaknya tidak pernah mengajukan permintaan larangan peliputan.

“Kami tidak pernah meminta teman-teman media tidak masuk, kami hanya meminta kepada majelis fotocopy berkas acara, jadi kami tidak meminta pelarangan itu” ungkapnya.

Rohman juga tidak mengetahui apa maksud dari Ketua Majelis yang tiba-tiba menyampaikan pelarangan liputan pada jalannya persidangan.

“Saya tidak tahu maksudnya apa karena kami tidak pernah mengajukan permohonan apa pun selain permintaan berkas,” kata Rohman kepada awak media.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Subang, Muhhammad Iqbal mengatakan, menjelaskan pelarangan liputan pada sidang tersebut.

Dia menjelaskan, Berdasar pada KUHAP Pasal 159, Majelis Hakim khawatir ada informasi yang bocor atau keterkaitan saksi satu dengan yang lain jika dilakukan peliputan.

“Pada prinsipnya masalah peliputan tidak dilarang karenakan sidang terbuka untuk umum, jadi karena ini keterangan saksi sesuai dengan KUHAP Pasal 159. Jadi dikhawatirkan jika keterangan saksi diliput secara live streaming itu, sementara saksi-saksi yang lain masih banyak dikhawatirkan saksi mengetahui keterangan sementara dari saksi lain,” jelasnya. (cdp)

Berita Terbaru

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Headline23 menit lalu
Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline42 menit lalu
Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle1 jam lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional2 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional2 jam lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle2 jam lalu
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional2 jam lalu
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline3 jam lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang3 jam lalu