Lapas Subang Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Warga Binaan

PASUNDANEKSPRES.ID - Lapas Subang memperkuat komitmen pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan melalui kegiatan penguatan pengawasan yang dirangkaikan dengan razia kamar hunian serta tes urine bagi petugas dan warga binaan, Jumat (8/5/2026).
Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang serta penyalahgunaan narkotika.
“Ini merupakan langkah konkret kami dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan,” ujarnya.
Razia di Lapas Subang Temukan Barang yang Dilarang
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, seperti cermin, ikat pinggang, korek api, botol parfum kaca, sendok logam, pinset, hingga kaleng obat nyamuk.
“Namun demikian, kami memastikan tidak ditemukan handphone ilegal maupun narkotika dalam kegiatan razia tersebut,” tegas Gatot.
Sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba, dilakukan juga tes urine terhadap 100 petugas dan 100 warga binaan bekerja sama dengan BNNK Sumedang. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Gatot menyampaikan, pengawasan akan terus diperketat secara berkala guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Pengawasan dan pemeriksaan akan terus dilakukan secara konsisten agar lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang lainnya,” tutupnya. (cdp/ysp)
