Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Lindungi Pekerja Lokal, Komisi IV Fokus Rancang Raperda Ketenagakerjaan

H
HubaEditor: Huba
|09:04 WIB
Bagikan:
Lindungi Pekerja Lokal, Komisi IV Fokus Rancang Raperda Ketenagakerjaan
RAPERDA: Ketua Komisi IV DPRD Subang, Zainal Mufid saat bahas usulan Raperda Ketenagakerjaan.

SUBANG-Ketua Komisi IV DPRD Subang, Zainal Mufid, menyampaikan rencana penting yang tengah digodok terkait dengan sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Subang. Salah satu agenda utama Komisi IV adalah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk melindungi pekerja lokal di tengah pesatnya pembangunan industri di wilayah tersebut.

Dia menyebut, Subang saat ini telah menjadi sorotan nasional karena memiliki dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan diproyeksikan sebagai pusat industri berskala nasional. "Dengan potensi besar ini, ancaman urbanisasi yang membawa tenaga kerja dari luar daerah menjadi salah satu kekhawatiran utama DPRD Subang," terangnya.

Mufid menegaskan, tanpa adanya regulasi yang melindungi hak-hak pekerja lokal, masyarakat Subang bisa tersingkir oleh pekerja dari luar daerah. "Perda Ketenagakerjaan ini sangat krusial untuk mengatasi persoalan yang timbul akibat peningkatan investasi industri. Kita harus memastikan bahwa masyarakat lokal mendapatkan perlindungan dan kesempatan bekerja yang layak, sehingga mereka tidak terpinggirkan oleh arus urbanisasi," ujarnya saat diwawancara Pasundan Ekspres.

Dalam draf Raperda tersebut, Komisi IV berencana mencantumkan ketentuan yang mendorong perusahaan-perusahaan di Subang untuk memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal. 

Menurut Mufid, langakah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Mufid juga menekankan, selain menciptakan kesempatan kerja, Raperda ini akan mengatur mekanisme yang melindungi hak-hak pekerja, serta keselamatan pekerja. Dengan begitu, pekerja yang sudah berada di sektor industri juga dapat terlindungi dengan baik. "Subang ini sudah menjadi incaran banyak investor. Maka, kita tidak boleh menunda-nunda penyusunan Perda Ketenagakerjaan ini. Ini adalah pekerjaan rumah kita untuk menjamin warga Subang tetap bisa bersaing di rumah mereka sendiri," tambahnya.

Melalui Raperda ini, DPRD Subang berharap dapat menciptakan regulasi yang tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga memberikan keuntungan bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut. "Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjadikan Subang sebagai kawasan industri yang inklusif dan berkelanjutan," pungkasnya.(cdp/sep)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga10 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang11 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta11 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang11 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional12 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang13 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional14 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional14 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline14 jam lalu