Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Makna di Balik Ramainya Pengibaran Bendera One Piece Menjelang HUT RI ke-80

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|10:07 WIB
Bagikan:
Makna di Balik Ramainya Pengibaran Bendera One Piece Menjelang HUT RI  ke-80
Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 pada 17 Agustus 2025, aksi sebagian masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece menarik perhatian publik

PASUNDAN EKSPRES - Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 pada 17 Agustus 2025, aksi sebagian masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece menarik perhatian publik.

Bendera bajak laut yang berasal dari serial anime dan manga Jepang berjudul "One Piece" itu tampak dikibarkan di berbagai lokasi, mulai dari pagar rumah, perahu tradisional, hingga kendaraan truk.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan: apa makna di balik pengibaran bendera One Piece?

Selain itu, bagaimana implikasinya jika dilihat dari sisi hukum serta bentuk penghormatan terhadap simbol-simbol negara?

Makna dan Filosofi Bendera One Piece Jolly Roger

Bendera One Piece yang tengah viral di kalangan masyarakat merupakan milik kelompok bajak laut Topi Jerami, yang dikomandoi oleh tokoh utama dalam serial tersebut, Monkey D. Luffy.

Menurut informasi dari onepiece.fandom.com, bendera ini dikenal dengan sebutan Jolly Roger, yakni simbol khas para kru bajak laut dalam dunia fiksi One Piece.

Versi paling ikonik dari bendera ini menampilkan gambar tengkorak manusia dengan dua tulang bersilang di belakangnya, desain klasik yang lazim diasosiasikan dengan bajak laut.

Namun, dalam konteks One Piece, Jolly Roger tidak hanya menjadi tanda peringatan, tetapi juga sarat makna simbolis.

Setiap desain bendera mewakili nilai-nilai serta kepribadian sang kapten bajak laut.

Contohnya, Jolly Roger milik kru Topi Jerami yang dikibarkan oleh Luffy bukan hanya lambang kekuatan, melainkan juga simbol kebebasan, keyakinan diri, dan ikatan persahabatan.

Di dunia One Piece, beberapa karakter bahkan menggunakan bendera ini sebagai simbol perlawanan terhadap kekuasaan tiran dan bentuk penindasan.

Dalam berbagai kisahnya, bendera ini juga digunakan untuk menandai wilayah kekuasaan, memberikan perlindungan, atau sebagai bentuk kritik terhadap dominasi Pemerintah Dunia.

Antara Ekspresi dan Regulasi Hukum

Dalam kehidupan nyata, aksi pengibaran bendera One Piece belakangan ini dianggap sebagai wujud ekspresi masyarakat, baik sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya pop maupun sebagai sindiran atau kritik terhadap situasi sosial dan pemerintahan.

Meski demikian, Peneliti Kebijakan Publik Riko Noviantoro mengingatkan bahwa masyarakat tetap harus menyadari adanya batasan hukum terkait penggunaan simbol-simbol tertentu, khususnya ketika bertepatan dengan peristiwa kenegaraan.

“Jika ditemukan pelanggaran terhadap pelecehan pada bendera Merah Putih, maka berpotensi dikenakan sanksi. Ini yang kiranya publik juga memahami,” ujar Riko, Kamis (31/7/2025).

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengatur secara rinci tata cara pengibaran bendera negara, termasuk penempatan serta perlakuan terhadap bendera Merah Putih.

Jika dikibarkan bersamaan dengan bendera lain, Merah Putih wajib ditempatkan pada posisi paling tinggi dan memiliki ukuran paling besar.

Pasal 21 menegaskan bahwa simbol negara tidak boleh kalah secara visual oleh bendera lain.

Sementara itu, Pasal 24 melarang segala bentuk perlakuan yang dianggap tidak menghormati bendera, seperti merusaknya, menginjaknya, atau mencetak gambar di atas kain Merah Putih.

“Secara pribadi, munculnya bendera One Piece tidak boleh lebih tinggi dari Merah Putih. Karena bendera Merah Putih menjadi bagian dari lambang kesatuan negara,” tegas Riko.

Apabila terjadi pelanggaran, pelaku dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 66, yang menetapkan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp500 juta bagi siapa pun yang menghina bendera negara.

Antara Kritik Sosial dan Potensi Pelanggaran

Di sisi lain, Riko memandang fenomena ini sebagai cerminan kekecewaan masyarakat terhadap situasi pemerintahan saat ini, bukan sekadar bentuk apresiasi terhadap budaya pop.

“Munculnya bendera One Piece merupakan simbol kritik publik terhadap situasi sosial. Tentu kritik itu lebih ditujukan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara,” jelasnya.

Ia membandingkan fenomena ini dengan kemunculan simbol Garuda bertuliskan “Indonesia Darurat” yang sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat beberapa waktu lalu.

Riko mengingatkan bahwa pemerintah sebaiknya tidak serta-merta memandang ekspresi masyarakat sebagai pelanggaran, melainkan juga sebagai bentuk aspirasi dan kritik yang bisa menjadi bahan evaluasi kebijakan.

Penggunaan simbol budaya pop seperti bendera One Piece merupakan bagian dari dinamika sosial yang berkembang.

Namun, saat ekspresi tersebut hadir di ruang publik dan bersinggungan dengan simbol-simbol negara, penting bagi masyarakat untuk memahami batasan yang ada dan tetap berhati-hati agar tidak menyinggung atau merendahkan lambang negara.

(dbm)

Berita Terbaru

Retribusi Parkir di Subang Baru Rp496 Juta, Target 2026 Sebesar Rp1,5 Miliar

Retribusi Parkir di Subang Baru Rp496 Juta, Target 2026 Sebesar Rp1,5 Miliar

Headline21 menit lalu
Pemerintah Wacanakan Gaji ASN Melalui Koperasi dan Dana Pensiun, Ini Catatan Ekonom

Pemerintah Wacanakan Gaji ASN Melalui Koperasi dan Dana Pensiun, Ini Catatan Ekonom

Nasional26 menit lalu
Kebakaran Pasar Andir Garut Hanguskan Sejumlah Kios! Penyebab Masih Diselidiki!

Kebakaran Pasar Andir Garut Hanguskan Sejumlah Kios! Penyebab Masih Diselidiki!

Jawa Barat29 menit lalu
GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga12 jam lalu
ADVERTISEMENT
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang13 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang13 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang14 jam lalu
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang14 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional15 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional16 jam lalu