Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Masih Banyak Pengusaha Nakal, Satpol PP dan Dishub Subang Sekat Truk Tanah Merah

H
HubaEditor: Huba
|08:43 WIB
Bagikan:
Masih Banyak Pengusaha Nakal, Satpol PP dan Dishub Subang Sekat Truk Tanah Merah
TINDAK TEGAS: Satpol PP dan Dishub saat melakukan penyekatan truk tanah merah.

SUBANG-Pemerintah Kabupaten Subang melalui kolaborasi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Peraturan Bupati Subang No. 66 Tahun 2023 tentang pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang di jalur rawan, khususnya Jalur Pasirbungur–Sukamandi.

Langkah tegas dilakukan berupa penyekatan kendaraan pengangkut tanah merah yang diduga berasal dari proyek Tol Akses Patimban di Blok Pasirbanteng, Desa Pasirmuncang, Kecamatan Cikaum. 

Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Subang, Cunai menyampaikan, penyekatan dilakukan setiap akhir pekan dan hari libur, guna menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di jalur padat tersebut.

“Kami bersama Dishub menyasar mobil-mobil besar pengangkut tanah merah di titik Sasak Jon Jalur Pasirbungur. Selain penyekatan, kami juga lakukan edukasi dan sosialisasi kepada para sopir agar mentaati aturan Perbup,” terangnya.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut mengacu pada berbagai regulasi, mulai dari UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, hingga Perda No. 7 Tahun 2023 yang mengatur tentang ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Subang.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Subang, Indri Tandia menjelaskan, pembatasan operasional hanya berlaku bagi kendaraan besar, bukan untuk mobil kecil atau kendaraan pribadi.

“Kami sudah sampaikan hal ini saat unjuk rasa sebelumnya. Pembatasan hanya berlaku untuk kendaraan besar. Tapi masih ada pengusaha yang salah memahami dan menghentikan operasional secara total. Padahal yang dibatasi hanya kendaraan besar, terutama pada Sabtu-Minggu,” jelasnya.

Indri menyebut, masih ada pengusaha yang belum patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong Satpol PP untuk memanggil para pengusaha nakal guna dilakukan penindakan.

“Kami minta Pol PP menindaklanjuti, termasuk memanggil pengusaha yang masih membandel. Jangan sampai mereka tetap menjual muatannya kepada truk-truk besar di luar jam operasional yang diperbolehkan,” tegas Indri.

Indri berharap, langkah pengawasan ini dapat menekan mobilisasi kendaraan besar yang kerap menimbulkan keluhan warga, mulai dari kemacetan hingga kerusakan jalan, serta menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Subang.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle19 menit lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional32 menit lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional34 menit lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle36 menit lalu
ADVERTISEMENT
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional46 menit lalu
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline1 jam lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang1 jam lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional1 jam lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline1 jam lalu
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

Nasional2 jam lalu