Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Minta Maaf, Warga Desa Pasirmunjul dan Desa Cibodas Kembalikan Kasur Muatan Truk yang Kecelakaan

H
HubaEditor: Huba
|08:17 WIB
Bagikan:
Minta Maaf, Warga Desa Pasirmunjul dan Desa Cibodas Kembalikan Kasur Muatan Truk yang Kecelakaan
KASUR LIPAT: Polres Purwakarta berhasil mengamankan sebelas kasur lipat yang diambil oleh warga sekitar dari lokasi kecelakaan lalu lintas.

PURWAKARTA-Viral video warga menjarah kasur yang tercecer akibat truk yang membawa barang tersebut terlibat kecelakaan di Tol Cipularang Jalur B (dari Bandung menuju Jakarta) pada Km 91,800, sekitar pukul 17.30 WIB, Jumat (21/2/2025) lalu.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang terlibat.  

Hasilnya, Polres Purwakarta berhasil mengamankan sebelas kasur lipat yang diambil oleh warga sekitar dari lokasi kecelakaan lalu lintas.

Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi mengatakan, pada Sabtu (22/2/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Piket Siaga Reskrim bersama Polsek Sukatani menindaklanjuti video viral tersebut.

"Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa warga Desa Pasirmunjul dan Desa Cibodas terlibat dalam pengambilan barang tersebut," kata Enjang kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

Setelah diberikan arahan dan imbauan oleh petugas kepolisian, kata Enjang, delapan warga yang terlibat akhirnya mengembalikan kasur-kasur tersebut. 

"Mereka juga membuat video permintaan maaf kepada pihak pemilik barang sebagai bentuk penyesalan atas tindakan mereka," ujarnya.

Ia menyebutkan, sebanyak sebelas kasur lipat berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Barang-barang tersebut kini disimpan di Mapolsek Sukatani untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Enjang mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindakan serupa di masa depan. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil barang-barang yang bukan haknya, terutama di lokasi kecelakaan. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum," ucapnya.(add/ysp)

Berita Terbaru

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga8 jam lalu
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang9 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang9 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang10 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional11 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional12 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle12 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta12 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat13 jam lalu