MUI Kabupaten Purwakarta Imbau Jaga Kedamaian dan Tidak Mudah Terprovokasi

PURWAKARTA-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta K.H. John Dien mengimbau masyarakat di Kabupaten Purwakarta untuk tetap tenang, menjaga kedamaian, serta tidak mudah terprovokasi dalam menyikapi dinamika situasi nasional pascaperistiwa di Jakarta.
Kiai John Dien juga mengajak seluruh elemen masyarakat Purwakarta untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah yang selama ini sudah terjaga dengan baik.
"Mari kita jaga diri, jangan mudah terprovokasi. Kita harus tetap menjaga persatuan dan tidak terjebak dalam isu yang bisa memecah belah bangsa,” kata Kiai John Dien di Gedung Dakwah Purwakarta, Senin (1/9/2025).
Ia mengatakan, jika masyarakat hendak menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa, diharapkan tetap dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai aturan, sehingga Purwakarta tetap kondusif.
"Alhamdulillah, sampai hari ini Kabupaten Purwakarta masih dalam keadaan kondusif. Kondisi ini harus kita syukuri bersama dan mari kita jaga, jangan sampai terganggu oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan,” ujarnya.
Menjaga ketenteraman wilayah, sambungnya, merupakan tanggung jawab bersama. Karenanya masyarakat diminta tetap mengedepankan persaudaraan serta rasa cinta terhadap daerah ini. Yakni, dengan menghindari tindakan anarkis yang dapat memicu kericuhan.
"Kita semua memiliki peran penting untuk menjaga situasi daerah agar tetap aman, damai, dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi, tetap mengedepankan musyawarah dan kebersamaan,” ucap Kiai John Dien.
Dirinya juga menekankan pentingnya mengedepankan nilai-nilai persatuan dan semangat gotong royong. Kekondusifan wilayah adalah modal utama dalam melanjutkan pembangunan daerah.
"Yang terpenting adalah jangan mudah terprovokasi, ya jangan anarkis, sekali lagi jangan anarkis. Jangan sampai masyarakat ikut-ikutan dengan cara yang justru merugikan. Mari bersama kita rawat dan pelihara kondisi yang sudah terjaga baik ini,” katanya.
Oleh karena itu, sambung dia, peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dalam menyejukkan suasana, sangat dibutuhkan agar situasi tidak semakin memanas dan tetap terkendali.
"Apapun alasannya, penjarahan, perusakan fasilitas umum dan tindakan anarkis tidak diperbolehkan dalam hukum agama. Dengan sikap yang tenang dan penuh kedewasaan, persoalan apa pun dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah yang bijak tanpa harus menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya.(add/ysp)
