Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Mulai 17 Agustus, Seluruh Transaksi Keuangan Akan Dikaitkan dengan NIK dan Diawasi oleh Bank Indonesia

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|09:46 WIB
Bagikan:
Mulai 17 Agustus, Seluruh Transaksi Keuangan Akan Dikaitkan dengan NIK dan Diawasi oleh Bank Indonesia
Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa sistem identitas transaksi digital bernama Payment ID akan resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2025

PASUNDAN EKSPRES - Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa sistem identitas transaksi digital bernama Payment ID akan resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2025.

Sistem ini bertujuan menyatukan seluruh aktivitas keuangan digital masyarakat ke dalam satu identitas yang berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pada tahap awal, implementasi sistem akan difokuskan pada satu skenario penggunaan, yakni meningkatkan ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial non-tunai.

“Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba atau eksperimentasi, dan akan dimulai pada 17 Agustus untuk penyaluran bansos,” ujar Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI.

Payment ID adalah kode unik transaksi keuangan yang terhubung langsung dengan NIK. Sistem ini dikembangkan untuk tiga fungsi utama:

  1. Identifikasi profil pelaku dalam sistem pembayaran
  2. Otentikasi data dalam setiap pemrosesan transaksi
  3. Penghubung antara individu dan seluruh riwayat transaksi digital secara rinci

Artinya, Payment ID akan mengonsolidasikan seluruh aktivitas keuangan, termasuk transaksi perbankan, dompet digital, hingga layanan pinjaman online ke dalam satu sistem terpusat yang berada di bawah pengawasan Bank Indonesia.

Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan pelacakan asal dan pergerakan dana secara real-time dengan cakupan yang menyeluruh.

“Dari mana uang berasal, ke mana alirannya, semua bisa terlihat secara utuh,” katanya.

Sistem ini juga dilengkapi dengan teknologi analitik canggih yang mampu mengidentifikasi aktivitas mencurigakan, seperti perjudian online, praktik pinjaman ilegal, serta indikasi penghindaran kewajiban pajak.

Rencana peluncuran Payment ID sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai kemungkinan pelanggaran terhadap privasi data.

Namun, Bank Indonesia menegaskan bahwa sistem tersebut dirancang sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan menggunakan mekanisme akses berbasis persetujuan (consent-based).

Mekanisme yang diterapkan antara lain:

  • Notifikasi dikirim ke ponsel pengguna jika ada permintaan akses data
  • Persetujuan aktif dari pengguna wajib diberikan
  • Data tidak bisa diakses pihak ketiga tanpa izin eksplisit

“Pengembangan dan penggunaan Payment ID tunduk sepenuhnya pada kerahasiaan data pribadi sesuai UU PDP,” jelas Dicky.

Bank Indonesia juga menegaskan bahwa Payment ID bukanlah pengganti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola OJK, melainkan berperan sebagai sistem pendukung.

Dengan data yang lebih terperinci dan terintegrasi, Payment ID dinilai mampu meningkatkan analisis di sektor keuangan, khususnya dalam menilai risiko dan menyalurkan kredit secara lebih tepat sasaran.

(dbm)

Berita Terbaru

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional45 menit lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Nasional53 menit lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Subang2 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Wisata untuk Pekerja di Kawasan Industri Subang

Rekomendasi Wisata untuk Pekerja di Kawasan Industri Subang

Lifestyle5 jam lalu
BNPB Klarifikasi Data 94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian

BNPB Klarifikasi Data 94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian

Nasional6 jam lalu
Rekomendasi Wisata dekat Kawasan Industri Subang, Cocok Buat Akhir Pekan!

Rekomendasi Wisata dekat Kawasan Industri Subang, Cocok Buat Akhir Pekan!

Lifestyle7 jam lalu
Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga18 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang19 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta19 jam lalu