Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pansus 6 DPRD Kota Bandung: Perlu Aturan untuk Penataan PKL

H
HubaEditor: Huba
|08:20 WIB
Bagikan:
Pansus 6 DPRD Kota Bandung: Perlu Aturan untuk Penataan PKL
RAPAT KERJA: Pansus 6 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pembinaan PKL. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES

KOTA BANDUNG-Pansus 6 DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pembinaan PKL (Pedagang Kaki Lima), di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, belum lama ini.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus 6 Drs. Riana bersama Wakil Pansus Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., serta Anggota Pansus drg. Susi Sulastri, Asep Sudrajat, dan H. Wawan Mohamad Usman, S.P.

Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung Riana mengatakan, dinamika PKL di Kota Bandung sangat luar biasa. Oleh karena itu, dibutuhkan peraturan untuk menata PKL-PKL di Kota Bandung.

"Kota Bandung untuk dinamika PKL ini luar biasa, maka ini perlu ada peraturan untuk penataannya," kata Riana melalui rilisnya yang diterima redaksi, Senin (15/7).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto M. Silalahi menerangkan, semangat dari pembuatan perda tersebut untuk menata kembali lokasi-lokasi PKL yang saat ini menimbulkan permasalahan di lapangan.

Oleh karena itu, sambungnya, perlu ada kajian terkait lokasi PKL di Kota Bandung, apakah sesuai dengan peruntukannya atau tidak. "Semangatnya untuk menata kembali lokasi-lokasi PKL di Kota Bandung," ujar Folmer 

Senada, Anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Susi Sulastri menuturkan, perlu bersama-sama mencermati pembuatan keputusan wali kota (Kepwal) dan peraturan wali kota (Perwal), terutama penetapan lokasi PKL.

Sementara itu, Anggota Pansus 6 lainnya, Asep Sudrajat menambahkan, perlu dimasukkannya tim koordinasi PKL dalam penetapan lokasi. Terlebih tim koordinasi tersebut yang akan berperan dalam implementasi perda tersebut.

"Maka perlu dimasukan tim koordinasi dalam penerapan lokasi PKL dalam perda tersebut," ucapnya.(adv/add)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga9 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang9 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta9 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang10 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional11 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang12 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional12 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional12 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline12 jam lalu