Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pansus DPRD Subang Bahas Perubahan Struktur BP4D jadi Baperida

H
HubaEditor: Huba
|08:00 WIB
Bagikan:
Pansus DPRD Subang Bahas Perubahan Struktur BP4D jadi Baperida
RAPAT: Pansus DPRD Kabupaten Subang saat melakukan rapat yang mengatur pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.

SUBANG-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Subang tengah menggelar rapat intensif membahas Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kelima atas Perda Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016, yang mengatur Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (4/6/25).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Hafil Gaputra Sanjaya, menyoroti sejumlah usulan penting Pemerintah Kabupaten Subang, salah satunya adalah perubahan nomenklatur dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPERIDA). "Hari ini saya bersama rekan-rekan Pansus membahas Raperda ini secara komprehensif. Perubahan struktur kelembagaan harus menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah," ujar Hafil.

Ia menegaskan, langkah ini juga didorong oleh tuntutan efisiensi anggaran, terutama pada sektor belanja pegawai. Saat ini, belanja pegawai di Kabupaten Subang telah menyentuh angka 34 persen dari total APBD. 

Padahal, mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, pada tahun 2027 mendatang, belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total belanja daerah. "Dengan efisiensi yang sedang dijalankan, Pemda Subang berhasil memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp240 miliar pada APBD perubahan. Ini jadi momentum penting untuk restrukturisasi OPD," tambah Hafil.

Sejumlah langkah konkret diusulkan, di antaranya penggabungan Dinas Ketahanan Pangan ke dalam Dinas Pertanian guna mengoptimalkan kinerja dan sumber daya. 

Selain itu, dalam efisiensi kelembagaan dan penguatan tata kelola keuangan daerah, Pansus juga tengah merencanakan penyatuan dua OPD strategis, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). 

Hafil menjelaskan, BKAD merupakan OPD yang bertanggung jawab mengelola seluruh aspek keuangan daerah, termasuk perencanaan, penatausahaan, pelaksanaan anggaran, hingga pelaporan keuangan dan aset.

Sedangkan, lanjutnya Bapenda merupakan OPD yang bertugas menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi. Peran Bapenda sangat vital dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. "Penyatuan ini bertujuan untuk menciptakan sinergi antara proses perencanaan, pengelolaan, dan pelaporan keuangan serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD)," jelasnya.

Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) direncanakan untuk dipisah dari Satpol PP, agar fungsi dan tugas pelayanannya dapat dijalankan lebih efektif, mengingat luas wilayah Kabupaten Subang yang sangat besar. "Damkar memiliki tugas khusus dan memerlukan kecepatan respon. Jika digabung dengan Satpol PP, beban kerjanya terlalu besar. Maka, pemisahan ini diharapkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Hafil juga berharap, melalui perubahan struktur kelembagaan ini, pembangunan daerah bisa lebih efisien, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. "Kami ingin OPD di Subang ini benar-benar mampu menjawab tantangan zaman. Riset dan inovasi tidak bisa dipisahkan dari perencanaan pembangunan hari ini dan ke depan," tutupnya.(cdp/sep)

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata dekat Kawasan Industri Subang, Cocok Buat Akhir Pekan!

Rekomendasi Wisata dekat Kawasan Industri Subang, Cocok Buat Akhir Pekan!

Lifestyle57 menit lalu
Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga11 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang12 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta12 jam lalu
ADVERTISEMENT
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle12 jam lalu
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang12 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional13 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang14 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional15 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional15 jam lalu