Pedagang Jalancagak dan Ciater Terdampak Pembongkaran Kios Desak Pemerintah Percepat Relokasi

SUBANG-Sejumlah pedagang terdampak pembongkaran kios di Jalancagak dan Ciater mendesak pemerintah untuk mempercepat relokasi. Mereka kecewa, relokasi pedagang baru bisa dilakukan pada Desember 2026.
Para pedagang harus menunggu sekitar 17 bulan ke depan sejak Agustus 2025 hingga akhir tahun 2026 untuk bisa kembali memiliki lapak resmi.
Padahal, kios-kios yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka telah dibongkar sejak Mei 2025 lalu. Kondisi ini membuat para pedagang merasa gamang, mengingat mereka harus tetap memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa ada kepastian tempat usaha.
Salah seorang pedagang di Jalancagak, sering di sapa Mamat, mengaku bingung harus mencari penghidupan di mana selama masa penantian panjang tersebut. Ia merasa keputusan relokasi yang baru bisa terealisasi akhir 2026 terlalu lama dan tidak berpihak pada nasib rakyat kecil.
“Kalau relokasi nanti dilakukan akhir tahun 2026, gimana nasib istri dan anak-anak saya? Kami kan butuh makan setiap hari. Sejak kios dibongkar, penghasilan saya sudah jauh berkurang,” ungkap Mamat ditemui Pasundan Ekspres saat berjualan di Jalancagak pada Rabu (27/8/2025).
Senada dengan Mamat, pedagang lainnya bernama Danto mencoba lebih tenang menghadapi situasi ini. Meski kecewa, ia memilih mengikuti arahan pemerintah.
“Saya ikuti aja arah pemerintah seperti apa. Mau gimana lagi, kami pedagang kecil tidak punya pilihan selain patuh,” ujarnya.
Bagi para pedagang, masa tunggu 17 bulan hingga relokasi dianggap waktu yang sangat lama. Apalagi, sebagian besar dari mereka mengandalkan kios sebagai sumber utama penghasilan keluarga. Tanpa adanya lapak tetap, mereka terpaksa mencari alternatif, berjualan lagi di pinggir jalan.
“Kalau menunggu akhir 2026, berarti hampir dua tahun kami tidak punya kios tetap. Selama ini saja sudah berat, bagaimana nanti ke depannya,” keluh seorang pedagang sayuran di Ciater yang enggan disebutkan namanya.
Para pedagang berharap pemerintah tidak tinggal diam selama proses pembangunan area relokasi. Mereka meminta adanya solusi sementara, seperti penyediaan lapak darurat atau lokasi penampungan sementara yang bisa digunakan untuk berdagang.
“Kami paham pembangunan butuh waktu, tapi tolong pemerintah juga pikirkan kami yang sekarang. Jangan sampai 17 bulan ke depan kami dibiarkan tanpa kepastian,” Keluh Agus pedagang Curugrendeng.
Salah satu pedagang korban pembongkaran, Aten mengaku saat ini tengah bersusah payah unntuk mencari penghasilan untuk menghidupi keluarganya.
"Sehari-hari masih muter-muter gimana caranya buat bertahan hidup dari mulai jualan makanan kecil-kecilan di rumah manfaatin barang yang ada sama tempat yang ada, biar ada aktivitas juga," ucapnya pada Pasundan Ekspres Rabu (27/8/2025).
Ia mengungkapkan penghasilan yang saat ini didapatkannya dengan berjualan kecil-kecilan nyatanya tidak cukup untuk membiayai keluarga, berbeda ketika dirinya berdagang dilapak sebelumnya.
"Jelas kalau kita bicara masalah lokasi sama tingkat daya tarik pembeli jauh berbeda, karena untuk takaran rumah mencakup lingkungan setempat aja," ucapnya.
Dirinya berharap agar wacana relokasi tersebut dapat dilakukan sesegera mungkin, sebab menurutnya semua terdampak saat ini tengah kesusahan mencari mata pencaharian.
"Semua yang terdampak atau dari yang tergusur pasti pengen yang terbaik dari semua aspek pemerintah. Tapi ya kalau ditakar dari waktu ya bukan waktu sebentar, sedangkan urusan dengan isi perut gak bisa harus ditunggu, cari makan untuk keluarga harus tetap berjalan," ucapnya.
Adapun salah satu pemilik lapak lainnya yang terdampak pembongkaran, Chilkar yang memilih untuk mencari pekerjaan ke luar kota demi menyambung hidup.
"Nganggur mah pasti, cuman gak tahu. Saya mau langsung ke Cikarang untuk mencari pekerjaan lagi" ucapnya.
Menanggapi rencana relokasi pedanag pada Desember 2026, ia mengaku pasrah dan berharap dapat terrealisasi sesegera mungkin. "Saya mah nunggu praknya aja, mengikuti alurnya," ucapnya.
Picu Penurunan Kesejahteraan Ekonomi
Akademisi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sutaatmadja (STIESA) Dr Gugyh Susandy SE MSi CBM angkat bicara tentang rencana relokasi pedagang korban pembongkaran yang baru bisa direalisasikan pada Desember 2026.
Dirinya melihat persoalan ini sebagai sebuah tantangan yang cukup signifikan dari sisi sosial dan ekonomi mikro.
"Tertundanya waktu relokasi selama 17 bulan berpotensi menyebabkan hilangnya sumber pendapatan utama para pedagang. Ini bisa memicu penurunan kesejahteraan ekonomi mereka dan keluarganya, yang tentu berdampak negatif pada daya beli dan konsumsi lokal,"ucapnya pada Pasundan Ekspres Rabu (27/8/2025) usai menguji dalam sidang salah satu mahasiswanya.
Dia menjelaskan, waktu tunggu yang teramat panjang mengakibatkan biaya kesempatan yang besar, dimana sumber daya dan modal usaha pedagang tidak dapat beroperasi secara optimal. Artinya, produktivitas dan pertumbuhan usaha mikro ini juga menjadi terhambat.
Tidak sampai di sana, Gugyh menyebutkan ketidakpastian kapan tepatnya relokasi akan selesai dapat menurunkan kepercayaan pedagang terhadap prospek usahanya, yang pada gilirannya bisa melemahkan semangat berusaha dan investasi tambahan.
"Pedagang sebagai bagian dari jaringan ekonomi lokal memiliki peran dalam penyediaan barang dan jasa bagi masyarakat. Ketidakberdayaan mereka selama masa relokasi dapat berdampak domino terhadap ekonomi lokal yang lebih luas," ucapnya.
Melihat sejumlah potensi dampak yang diberikan, Gugyh menyarankan beberapa solusi kepada pemerintah daerah untuk meminimalisir dampak ekonomi yang lebih luas.
"Pemerintah atau pihak penyelenggara perlu mempertimbangkan langkah mitigasi, misalnya memberikan kompensasi sementara, pelatihan adaptasi bisnis, atau fasilitasi akses modal. Pendekatan ini bisa membantu mempertahankan kelangsungan usaha pedagang selama periode transisi yang panjang ini," ucapnya.
Dia mengatakan, kondisi ini menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur atau perubahan tata ruang harus memperhatikan aspek waktu penyelesaian dan dampak sosial ekonomi jangka pendek, supaya pembangunan dapat membawa manfaat optimal tanpa mengorbankan pelaku usaha kecil.
Pemerintah Bahas Rencana Relokasi
Sementara itu, dalam proses relokasi ini, Pemprov Jabar tidak sendiri. Pemkab Subang digandeng untuk menyelesaikan persoalan ini. Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Subang sejak Agustus 2025 sudah diajak diskusi mengenai upaya relokasi tersebut.
Pejabat Fungsional Bidang UMKM DKUPP Subang, Hari Sobari menyebutkan, saat ini pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mempersiapkan tempat relokasi pedagang korban penggusuran di Subang.
"Sebelumnya baru melakukan Rapat Koordinasi bersama dengan Pemprov via zoom, dibahas masukan dari kabupaten/kota soal lokasinya dimana, pedagangnya berapa, dan akan direlokasi kemana," ucapnya pada Pasundan Ekspres pada Selasa (26/8/2025).
Ia mengungkapkan, berdasarkan beberapa tahapan yang harus dilalui, relokasi pedagang tersebut direncanakan terealisasi pada akhir tahun 2026.
"Menurut timeline yang sudah dibuat, relokasi pedagang itu baru dapat mulai dilakukan pada bulan Desember 2026, tapi itu masih bisa berubah," ucapnya.
Adapun tahapan-tahapan yang dimaksud berdasarkan timeline telah berlangsung sejak pada saat Rapat Koordinasi di bulan Agustus 2025.
Di bulan yang sama juga telah dilakukan survey lokasi bersama tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setelah itu, masuk ke tahap persiapan Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi Penyusunan Detailed Engineering Design (DED) dengan etimasi pelaksanaan pada 28-30 Agustus.
Kemudian, nantiya dilakukan Pengadaan Dini Jasa Konsultasi Penyusunan DED, Andalalin dan Kajian lingkungan yang diestimasikan dilakukan pada Oktober 2025, sementara Penyusunan DED, Andalalin, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Kajian Lingkungan diestimasikan mulai dilakukan pada awal tahun 2026, tepatnya mulai dari Januari sampai dengan Maret 2026.
Dalam pembangunan area pemasaran yang nantinya menjadi tempat relokasi tersebut, pihak pemerintah kabupaten/kota akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Mabes TNI pada Februari 2026.
Setelah itu, nantinya akan ada penunjukan Mabes TNI untuk melaksanakan pembangunan area pemasaran UMKM tersebut yang diestimasikan pada Maret 2026. Pada bulan yang sama, pelaksanaan pembangunan area pemasaran itu baru akan dilaksanakan.
Sedangkan para pedagang akan mulai menghuni lapak barunya pada Desember 2026.
Berangkat dari sana, Hari mengiyakanm, bahwa sampai berita ini dibuat tempat relokasi tersebut masih belum dipastikan akan berletak dimana.(fsh/hdi/ysp)
