Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Subang Terkendala, Perda RTRW Belum Rampung dan Material Aspal Langka

PASUNDANEKSPRES.ID - Program percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Subang yang dikenal dengan jargon “Subang Ngabret” kini menghadapi sejumlah kendala.
Selain kelangkaan material bahan baku aspal (AMP/Hotmix), belum rampungnya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga disebut menjadi penghambat utama dalam proses pembangunan di daerah.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Subang, Albert Anggara Putra, yang turut hadir dalam audiensi bersama sejumlah perusahaan penyedia material pada Selasa (14/10/2025), menyoroti persoalan tersebut sebagai hambatan yang harus segera diatasi oleh pemerintah daerah.
“Pesatnya pembangunan dan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Subang tentu berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui program Subang Ngabret. Namun kondisi saat ini, dengan langkanya material bahan baku AMP atau Hotmix, menyebabkan banyak proyek pembangunan di Subang, termasuk proyek strategis nasional, menjadi terhambat,” ungkapnya.
Menurut Albert, selain kelangkaan material, belum tuntasnya pembahasan Perda RTRW juga menjadi persoalan mendasar yang membuat proses pembangunan tidak dapat berjalan maksimal.
“RTRW yang belum rampung ini membuat banyak pihak kesulitan dalam proses perizinan dan pelaksanaan proyek. Akibatnya, kegiatan pembangunan tidak bisa optimal,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, Albert juga mengungkapkan, berdasarkan data dari beberapa perusahaan, Subang memiliki potensi sumber daya tambang yang sangat baik dan bahkan menjadi rebutan dibandingkan daerah lain.
“Dari hasil audiensi, diketahui bahwa Subang sebenarnya memiliki tambang dengan kualitas bagus. Namun karena pengaturan wilayah dan perizinan belum jelas akibat belum selesainya RTRW, potensi ini belum bisa dimanfaatkan dengan baik,” tutur Albert.
Albert pun menegaskan perlunya langkah cepat dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui koordinasi lintas level pemerintahan.
Namun demikian, Albert juga menegaskan pentingnya memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap proses pembangunan dan kegiatan pertambangan. Menurutnya, percepatan pembangunan tidak boleh mengabaikan keberlanjutan lingkungan hidup.
“Kami tidak menutup mata terhadap dampak lingkungan. Ada tambang yang beroperasi dengan baik tanpa merusak lingkungan, tapi ada juga yang berdampak negatif. Untuk yang merusak, harus segera dilakukan evaluasi, sedangkan yang tidak merusak lingkungan perlu dipercepat proses perizinannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Albert meminta pemerintah daerah Subang untuk segera mengambil langkah konkret melalui koordinasi lintas pemerintahan agar persoalan kelangkaan material dan penyelesaian RTRW dapat segera diatasi.
“Kami mendorong pemerintah daerah segera berkoordinasi atau hiring dengan DPRD Provinsi maupun Gubernur Jawa Barat. Hal ini penting agar ada solusi bersama terkait kelangkaan material dan percepatan penyelesaian RTRW Subang,” tegas Albert.
Menurutnya, jika koordinasi berjalan efektif, Subang akan mampu memanfaatkan seluruh potensi sumber daya alamnya secara optimal, sekaligus memastikan proyek-proyek pembangunan strategis dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Direktur PT Trisakti, Aruman, yang turut hadir dalam audiensi tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap langkah DPRD Subang, khususnya Komisi III, yang telah membuka ruang dialog bersama para pelaku usaha penyedia material dan pengelola tambang di wilayah Subang.
Menurut Aruman, saat ini para pelaku usaha memang menghadapi kesulitan akibat minimnya ketersediaan material, sementara di sisi lain banyak lokasi tambang yang ditutup atau belum mendapatkan izin operasional karena keterbatasan regulasi dan belum rampungnya Perda RTRW.
“Kami sangat mengapresiasi peran DPRD, khususnya Komisi III, yang bersedia akan menjadi jembatan antara pihak perusahaan dengan Pemerintah Daerah dan juga Gubernur Jawa Barat. Kondisi di lapangan memang cukup berat, karena ketersediaan material sangat terbatas dan banyak tambang yang saat ini belum bisa beroperasi,” ujarnya saat diwawancara Pasundan Ekspres.
Ia berharap hasil audiensi ini dapat menghasilkan solusi konkret yang memungkinkan ketersediaan material konstruksi di Subang kembali stabil tanpa mengabaikan aturan lingkungan dan tata ruang.
“Kami berharap ada jalan tengah yang bisa mempercepat proses perizinan, namun tetap memperhatikan aturan dan keberlanjutan lingkungan. Dengan dukungan DPRD dan koordinasi dengan pemerintah provinsi, kami optimistis pembangunan di Subang bisa kembali ngabret,” tutupnya.(cdp/ysp)
