Pemerintah Targetkan Motor Listrik Merambah Seluruh Indonesia pada 2035, Ojol dan Kurir Jadi Prioritas Mulai 2027

PASUNDANEKSPRES.ID – Pemerintah mulai menyiapkan strategi besar untuk mempercepat penggunaan sepeda motor listrik di Indonesia. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, program elektrifikasi kendaraan roda dua ini akan lebih dulu difokuskan kepada pengemudi ojek online (ojol), kurir, armada perusahaan, hingga kendaraan dinas mulai 2027.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkapkan, pemerintah memiliki target memperluas penggunaan sepeda motor listrik secara bertahap. Pada tahap awal, kota-kota besar akan menjadi sasaran utama sebelum program tersebut menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Faisol menjelaskan, periode 2027 hingga 2030 akan menjadi fase awal percepatan adopsi motor listrik dengan menyasar kelompok pengguna yang memiliki mobilitas tinggi.
"Kita memiliki sasaran utama, sepeda motor sebagai prioritas utama di mana tahun 2027 hingga 2030, kita akan memberikan fokus kendaraan motor listrik untuk kurir, ojek daring (ojol), armada perusahaan, kendaraan dinas, dan masyarakat di kota besar," kata Faisol dalam Periklindo Electric Vehicle Conference di Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).
Pemilihan kelompok tersebut bukan tanpa alasan. Aktivitas kurir dan pengemudi ojol yang menggunakan kendaraan setiap hari dinilai menjadi salah satu sektor potensial untuk mendorong penggunaan motor listrik secara lebih luas.
Setelah tahap awal berjalan, pemerintah akan memperluas jangkauan program ke berbagai daerah. Targetnya, penggunaan motor listrik tidak lagi terkonsentrasi di kota-kota besar, tetapi bisa menjangkau seluruh provinsi di Tanah Air.
"Pada 2031 hingga 2035, kita akan memperluas ke seluruh provinsi di Tanah Air kita," tambah Faisol.
Populasi Kendaraan Indonesia Capai 172,94 Juta Unit
Target elektrifikasi tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mempercepat peralihan kendaraan berbahan bakar konvensional menuju kendaraan listrik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan Faisol, jumlah kendaraan di Indonesia mencapai 172,94 juta unit hingga akhir 2025.
Besarnya populasi kendaraan menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pengembangan industri kendaraan listrik nasional. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, infrastruktur pengisian daya, serta dukungan pasokan listrik.
Di sisi lain, percepatan penggunaan motor listrik juga diharapkan mampu mendorong investasi dan memperkuat industri otomotif dalam negeri.
Faisol menegaskan, peningkatan penggunaan kendaraan listrik harus berjalan beriringan dengan penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), peningkatan kualitas produk, serta penguasaan teknologi.
"Menjelang 2027, kita perlu memastikan bahwa pertumbuhan industri kendaraan listrik semakin memberikan manfaat bagi perekonomian nasional. Penguatan TKDN harus berjalan sesuai dengan peningkatan kualitas produk, daya saing industri, penguasaan teknologi, dan pengembangan kapasitas," tandasnya.
Dengan peta jalan tersebut, periode 2027–2030 akan menjadi tahap awal yang menyasar pengguna dengan mobilitas tinggi. Sementara 2031–2035 menjadi fase perluasan hingga seluruh provinsi di Indonesia.
Jika target ini berjalan sesuai rencana, motor listrik berpotensi semakin banyak digunakan dalam aktivitas transportasi dan operasional masyarakat di berbagai daerah.
